Berita Lampung

Minum Tuak di Jalan Tanggul Sawah, 5 Pemuda Diamankan Polres Pringsewu

Polres Pringsewu Lampung menertibkan pemuda yang nongkrong sambil minum miras jenis tuak, Jumat (9/6/2023) malam.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Aparat Polres Pringsewu menertibkan pemuda yang nongkrong sambil minum miras, Jumat (9/6/2023) malam. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu Lampung menertibkan lima pemuda yang nongkrong sambil minum miras jenis tuak, Jumat (9/6/2023) malam.

Gerombolan pemuda nongkrong dengan miras ditertibkan Polres Pringsewu Lampung di sepanjang jalan Tanggul Sawah, Kelurahan Pajaresuk, Kelurahan Pajaresuk.

Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada aparat melalui media sosial Humas Polres Pringsewu Lampung.

Dalam pengaduannya tersebut dikatakan, pada setiap malam banyak pemuda yang datang untuk minum miras.

Bahkan botol-botolnya dibuang ke sawah dan terkadang pecahan pada botol yang terbuat dari kaca itu mengenai kaki petani.

Karenanya petani mengeluh dan meminta aparat dapat menindak para pemuda tersebut.

Kemudian meminta aparat datang ke lokasi diantara waktu magrib, malam dan dini hari.

Kasat Samapta, Polres Pringsewu AKP Safri Lubis menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan masyarakat itu.

Dijelaskan oleh Lubis, lokasi tersebut memang benar menjadi tempat para pemuda nongkrong hingga larut malam sambil menenggak miras.

Di lokasi tersebut ternyata pihaknya mendapati pemuda yang benar sedang asyik nongkrong dan minuman keras jenis tuak.

“Ada lima pemuda yang kami amankan di lokasi,” ucap Lubis pada Sabtu (10/6/2023).

Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. 

Kelima pemuda tersebut dilakukan pendataan dan dibina untuk memberi efek jera.

Lubis menyebut, keberadaan para pemuda ditempat sepi tersebut juga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainya. 

“Nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal, atau bisa juga menjadi korban kejahatan,” bebernya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved