Polda Lampung

Kronologi Pemakai Sabu Dibekuk Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung

Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, membeberkan kronologi penangkapan seorang pemuda pemakai sabu.

Istimewa
Pemuda pemakai sabu yang dicokok Polres Tulangbawang Barat 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawangbarat - Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, membeberkan kronologi penangkapan seorang pemuda pemakai sabu.

"Penangkapan pelaku WA (22) berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli sabu," ungkap Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasatresnarkoba Iptu Yopi Hariyadi, Minggu (11/6/2023).

Atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP hingga ditemukan barang bukti, Sabtu (10/6/2023) pukul 22.30 WIB.

"Kini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Momen HUT Bhayangkara, Polres Way Kanan Polda Lampung Bakti Sosial Bersih-bersih Masjid Baitul Amal

Baca juga: Polsek Pakuan Ratu Polda Lampung di Kunjungi Siswa TK Darma Nusantara Way Kanan

Barang bukti diamankan berupa sebungkus plastik klip bening berisi sabu.

Lalu 3 bungkus plastik klip kecil bekas pakai, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 kaca pirex yang terdapat residu, 1 sumbu pembakar, 2 sekop yang terbuat dari selang pipet,1 korek api gas, 1 kotak rokok merk Clasmild, 1 bong yang terpasang 2 selang pipet dibengkokkan.

Dari hasil interogasi terhadap terduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya.

"Kami masih lakukan pengejaran terhadap rekan pelaku," ujar dia.

Pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 Tahun Penjara.

Diketahui , pelaku merupakan warga Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved