Polda Lampung

Polsek Punggur Polda Lampung Bekuk Dua Pria Paruh Baya Maling Sapi di LKampung Purwodadi

Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, membekuk dua pria paruh baya yang maling sapi milik Legino, warga Kampung Purwodadi.

Istimewa
Barang bukti pencurian sapi di Kampung Purwodadi, Kotagajah, yang digagalkan pemiliknya. 

Dan benar saja, kedua orang itu adalah pelaku pencurian sapi yang kabur, dibuktikan dengan alat bukti kejahatan yang ada pada keduanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebilah senjata sajam/penikam jenis garpu bergagang coklat, senjata penikam bersarung coklat gagang hitam bersarung merah, 2 buah senter warna hitam, 1 buah obeng min bergagang kuning dan 1 buah senter warna hitam.

Sejumlah barang bukti tersebut diamankan oleh petugas berikut 1 unit sepeda motor Beat warna hitam tanpa nopol yang digunakan kedua pelaku.

Petugas turut amankan sapi milik korban yang sempat dituntun dengan kondisi tali tambang pengikat terpotong.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau tanpa hak membawa senjata penikam/ tajam sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 ayat (1e), (3e), (4e) KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor12 Tahun 1951.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved