Berita Lampung
Update Kasus Siswa Tewas Ikut Pencak Silat, Polisi Panggil RS Kartini dan SMK Al Hikmah
Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah memeriksa 11 saksi atas kasus tewasnya MA saat ikuti pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah panggil Rumah Sakit Kartini dan SMK Al Hikmah Kalirejo terkait kasus meninggalnya MA (16) setelah mengikuti ekstrakulikuler pencak silat, Senin (29/5/2023) pukul 01.30 WIB.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah memeriksa 11 saksi atas kasus tewasnya MA (16) saat ikuti ekstrakulikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo.
Kepala Unit PPA Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini membenarkan pihaknya memanggil pihak RSU Kartini untuk diperiksa terkait kasus meninggalnya siswa SMK Al Hikmah Kalirejo.
Adapun pemeriksaan RSU Kartini dan SMK Al Hikmah untuk menggali keterangan dari perspektif akademis dan medis.
"Kami panggil keduanya (sekolah dan rumah sakit) secara bertahap," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (13/6/2023).
Etty menambahkan, untuk pemeriksaan pihak SMK Al Hikmah dijadwalkan Rabu besok (14/6/2023).
"Besok dari pihak sekolah (SMK Al Hikmah)," tutupnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id di ruang unit PPA Reskrim Polres Lampung Tengah, hingga pukul 11.39 WIB, pihak RS Kartini belum memenuhi panggilan dari kepolisian.
Ruangan PPA terlihat tertutup, dan dari informasi yang dihimpun Tribulampung.co.id, unit PPA belum melakukan pemeriksaan pihak RS Kartini Kalirejo, Lampung Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian juga belum memberikan informasi perkembangan penyelidikan kasus menonggalnya MA (16) yang diduga tidak wajar.
Tuntut Keadilan
Sebelum meninggal dunia, MA (16) sempat minta ijin ikut pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo kepada orang tua.
Yusniar selaku ibu kandung korban mengatakan, bahwa komunikasi terakhir dengan MA sebelum meninggal saat akan ikut pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo Lampung Tengah pada Jumat (26/5/2023).
Diketahui, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah memeriksa 11 saksi atas kasus tewasnya MA (16) saat ikuti ekstrakulikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo.
Saat ditelpon, anaknya hanya pamit pada Yusniar minta ijin ikut pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo.
"Malam sabtu MA nelpon saya dan bapaknya hanya untuk pamit ikut silat," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (10/6/2023).
Yusniar melanjutkan, setelah itu tidak ada kabar lagi dari MA.
Tanpa ada firasat atau perasaan buruk, Yusniar mendapat kabar duka pada Senin (28/5/2023) pukul 01.30 WIB.
Anaknya dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Kartini Kalirejo.
Yusniar langsung berangkat dari Serang ke Rumah Sakit Kartini untuk melihat kondisi anaknya.
"Saya langsung berangkat ke Lampung Tengah dan menuju Rumah Sakit Kartini ditemani kakak saya,"
"Setibanya RS Kartini, saya melihat anak saya sudah tinggal jasadnya saja," kenangnya.
Yusniar mengaku, dirinya melihat fisik anaknya penuh luka lebam di muka, hidung, telinga, perut, bahkan kemaluan korban berdarah.
Setelah itu, dirinya menemui dokter untuk mengetahui penyebabnya kematian anaknya.
"Dokter mengatakan anak saya meninggal karena sakit perut," kata Yusniar.
Lantas, saat ditanya lagi tentang luka lebam di sekujur tubuh anaknya, padahal meninggalnya belum lama.
"Mereka (dokter RS Kartini) bilang ada infeksi, infeksinya sudah terlalu tinggi jadi bisa bikin bengkak," katanya.
Yusniar sampai saat ini sudah ikhlas anaknya meninggal.
Namun dia masih mempertanyakan hal apa yang menyebabkan anaknya meninggal tak wajar.
Selain itu, kata Yusniar, sampai sekarang belum ada tanggungjawab dari SMK Al Hikmah Kalirejo.
"Pihak sekolah hanya ikut memulangkan MA ke keluarganya, dan akan mengembalikan barang-barang korban,"
"Namun faktanya sampai saat ini pihak sekolah tak kunjung datang dan seakan lepas tanggungjawab," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.