Berita Lampung

Gagal Diterima PPDB, Pendaftar di Bandar Lampung Terancam Tidak Lanjutkan Pendidikan

Peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 3 Bandar Lampung yang gagal masuk terancam tidak bisa melanjutkan sekolah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Wakil Kepala SMA Negeri 9 Bandar Lampung Supeno saat memantau peserta didik baru yang akan mendaftarkan diri ke SMAN 9 Bandar Lampung, Sabtu (17/6/2023).(Bayu Saputra) 

Wakil Kepala SMAN 3 Bandar Lampung Yuli menyatakan, pasca pengumuman proses selanjutnya adalah verifikasi faktual berkas pada 19-22 Juni 2023.

Selanjutnya, 23 Juni memasuki tahap pengumuman jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Peserta PPDB yang diterima diharapkan bisa segera lapor diri atau melakukan pendaftaran ulang pada 23-24 Juni 2023.

"Para peserta didik yang diterima akan masuk sekolah atau menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 17-19 Juli 2023," tambahnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved