Berita Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Belum Tahu Konflik Lahan PTPN 7 di Tamansari Pesawaran

Diketahui, perkebunan keret yang berkonflik itu dikelola PTPN 7 Unit Usaha Way Berulu. Konflik tersebut melibatkan masyarakat dan PTPN 7 Way Berulu.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku belum tahu soal konflik lahan di Desa Tamansari, Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku belum mengetahui konflik lahan perkebunan karet di Desa Tamansari, Pesawaran.

Arinal mengatakan, belum ada laporan yang diberikan kepadanya mengenai konflik tersebut.

"Belum ada laporan. Saya belum terima laporan," kata Arinal Djunaidi saat diwawancarai di Bandar Lampung, Selasa (20/6/2023).

Diketahui, perkebunan keret yang berkonflik itu dikelola PTPN 7 Unit Usaha Way Berulu.

Konflik tersebut melibatkan masyarakat dan PTPN 7 Way Berulu.

Warga menilai PTPN 7 mencaplok lahan perkebunan karet.

Konflik tersebut juga telah berujung demonstrasi.

Ratusan warga dari sejumlah desa di Gedong Tatanan, Pesawaran menggelar aksi di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (15/6/2023).

Arinal mengatakan akan mendalami persoalan tersebut secara detail sebelum memberi keterangan lebih jauh.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved