Berita Lampung
Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Domus akan melaporkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung (Bela) ke Mabes Polri.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
"Tetapi keputusan dan laporan pemeriksaan bukti laporan tersebut justru diberikan kepada pihak lain," kata Henry.
Kliennya yang berhak menerima surat tersebut malah tidak menerimanya.
"Pada persidangan eksekusi kedua yang digelar hari ini di PTUN Bandar Lampung terungkap fakta baru yang kontradiktif dengan keadaan yang sebelumnya," kata Henry.
Ia mengatakan, keputusan atau laporan pemeriksaan bukti permulaan tersebut faktanya tidak pernah dikeluarkan oleh DJP Bela.
Pihaknya menilai ada unsur pidana dan kebohongan atau menyembunyikan kalau memang surat keputusan itu ada.
"Hal ini yang mendasari kliennya akan melaporkan DJP Bela ke Mabes Polri dengan dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen," kata Henry.
Sementara itu, Bidang Humas Pelayanan Kanwil DJP Bela Endartana mengatakan, dirinya tidak mengikuti kasus tersebut jadi kurang tahu terkait PT Domus Jaya.
"Mohon maaf saya tidak mengikuti kasus tersebut karena saya juga baru di Kanwil DJP Bela," kata Endartana.
Ia mengatakan, dirinya meminta maaf sekali lagi karena dirinya tidak mengikuti kasus tersebut.
"Saya tidak bisa memberikan komentar dan penjelasan tersebut, silakan kepada bidang humas lainnya," kata Endartana.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kantor-PTUN-Bandar-Lampung.jpg)