Berita Lampung

Petugas Kebersihan Belum Terima Gaji, DLH Lampung Utara Janji Segera Proses

Sejumlah petugas kebersihan dan pertamanan di Lampung Utara mengeluhkan belum menerima gaji selama satu bulan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Wahab, Kepala DLH Lampura mengaku gaji petugas kebersihan yang belum terbayarkan segera diproses, Selasa (20/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sejumlah petugas kebersihan dan pertamanan di Lampung Utara mengeluhkan belum menerima gaji selama satu bulan.

Edi Karso selaku petugas kebersihan pengeruk sampah jalan TPA Alamkari Lampung Utara mengaku jika dirinya hingga saat ini belum menerima gaji.

Ia mengaku sudah mencoba untuk menanyakan kepada pihak UPT Alamkari Lampung Utara terkait gaji petugas kebersihan yang belum diterima. 

“Kepala UPT bilang sehari dua hari ini akan disalurkan,” katanya, Selasa (20/6/2023)

Padahal, gaji tersebut dipergunakan untuk biaya sehari-hari.

"Sekarang ini dapur pakai uang istri yang bekerja sebagai tukang koret,"

“Kalau saya fokus kerja di TPA. Tidak cabang-cabang kerjaan,” ujarnya.

Ia mengaku telah bekerja di TPA Alamkari selama 15 tahun.

Penghasilan awal yang diterima sebesar Rp 350 ribu, hingga sekarang penghasilannya sebesar Rp 1.150.000.

Senada dikatakan Wiwik, petugas kebersihan lainnya yang mengaku harus ambil seseran diluar kerja pokok untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Hal ini lantaran belum keluarnya honor petugas kebersihan.

"Kalau belum gajihan terpaksa cari sesean, ya kayak ngoret pak,” kata dia.

Jika kondisi ini tetap tak kunjung terealisasi gajinya, tak menutup kemungkinan hasil kerja tiap bulan tak akan dirasa.

"Kalau gaji keluar, buat bayar hutang, kebutuhan sekolah anak. Ini terlambat dua bulan katanya yang disana belum keluar yang tanda tangan,” ujar dia. 

Sementara Toni, salah satu petugas taman menyatakan jika ia tidak mengetahui persoalan belum gajihan. Dirinya hanya menunggu saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved