Berita Lampung

Tanggamus Galakkan Satu Rumah Satu Jumantik Cegah Penyebaran DBD

Tekan penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Tanggamus Lampung galakkan program satu rumah satu jumantik.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Lampung 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tekan penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Tanggamus Lampung galakkan program satu rumah satu jumantik.

Kabid Pengendalian Penyakit Diskes Tanggamus Lampung, Marhaen mengatakan, program satu rumah satu jumantik ini untuk mengawasi penyebaran jentik nyamuk DBD di wilayah pemukiman warga.

Dengan begitu, wilayah Tanggamus Lampung bisa saja terbebas dari penyebaran nyamuk Aides yang merupakan pemicu penyebaran penyakit DBD.

Marhean menjelaskan, nantinya terdapat satu orang yang akan diutus untuk menjadi penanggung jawab di setiap rumah dalam program satu rumah satu jumantik ini.

"Jadi dengan peran masyarakat ini juga bisa menurunkan potensi timbulnya nyamuk Aedes di wilayah tersebut," kata Marhaen, Selasa (20/6/2023).

Dengan peran aktif masyarakat juga dapat mencegah perkembang biakan nyamuk Aides di wilayah rumahnya.

Namun jika memang lokasi tersebut memiliki penyebaran nyamuk Aides yang cukup tinggi pihaknya akan melakukan penyemprotan fogging.

Marhean menjelaskan, fogging ini hanya bersifat sementara.

Hal itu dikarenakan fogging hanya dapat membunuh nyamuk dewasa saja.

"Jadi fogging ini hanya bersifat sementara jika sarang nyamuk yang ada di lingkungan rumah juga tidak dibersihkan," kata Marhaen.

Sebelum melakukan fogging pihak akan melakukan pemeriksaan di sekeliling rumah yang terjangkit DBD.

Pihak Diskes Tanggamus, Lampung akan melakukan pemeriksaan di 20 sampai 30 rumah di sekitar rumah orang yang terjangkit DBD.

"Jadi memang kita lakukan pemeriksaan ke 20 hingga 30 rumah di sekitar rumah terjangkit dengan radius 200 meter," jelasnya.

Jika memang adanya indikasi penyebaran nyamuk Aides yang cukup tinggi maka pihak Diskes akan melakukan penyemprotan fogging.

"Tapi misalkan ada orang dari luar wilayah yang terjangkit DBD ini akan kita lakukan pemeriksaan kembali di sekeliling rumah terjangkit," kata dia.

Jika tidak ada indikasi penyebaran nyamuk Aides yang tinggi di wilayah termasuk maka pihak Diskes Tanggamus, Lampung tidak akan melakukan penyemprotan fogging.

Dalam melakukan penyemprotan fogging Diskes Tanggamus, Lampung bekerjasama dengan pihak Puskesmas setempat.

Marhean menegaskan, penyemprotan fogging ini akan percuma jika tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Hal itu karena fogging tidak dapat membunuh jentik ataupun telur nyamuk yang ada di sekeliling timah masyarakat.

Dari awal Januari 2023 hingga Juni 2023 kasus DBD di Tanggamus, Lampung mencapai 71 kasus.

71 kasus ini paling banyak menyerang masyarakat di umur produktif dari umur 15 hingga 44 tahun.

Hal itu dikarenakan masyarakat dengan rentang umur itu memiliki mobilitas yang tinggi di luar rumah.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved