Polda Lampung
Polres Lampung Tengah Polda Lampung Beberkan Kronologi 2 Ayah Sambung Rudapaksa Anak Tirinya
Satreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, membeberkan kronologi penangkapan dua buruh yang rudapaksa anak tiri di Kecamatan Anak Tuha.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
“Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku FRM untuk berbuat tak senonoh terhadap korban,” katanya.
Berbekal laporan dari ibu korban, polisi bergerak menangkap pelaku yang sedang memperbaiki tembok kamar mandi di rumahnya.
“Kini, FRM juga telah kita amankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Saat ini, kedua ayah tiri bejat tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Lampung Imbau Masyarakat Manfaatkan Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.