Perampokan di Lampung Selatan

Ketua Gapoktan di Lampung Selatan Sempat Ditodong dan Dipukul Perampok

Jumani yang juga ketua Gapoktan Karya Tani itu mengatakan, pelaku perampokan sempat menodongkan benda seperti senjata api.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Jumani (35), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, saat ditemui di kediamannya, Kamis (22/6/2023). Ia menjadi korban perampokan saat hendak menyetor uang tunai ke Bank BNI Kalianda, Rabu (21/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Jumani (35), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan mengalami perampokan saat hendak setor tunai di Bank BNI Kalianda, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Jumani yang juga ketua Gapoktan Karya Tani itu mengatakan, pelaku perampokan sempat menodongkan benda seperti senjata api.

"Saya ditodong (benda) seperti pistol. Saya tidak tahu itu pistol beneran atau pistol mainan. Yang jelas bentuknya menyerupai pitol," ucapnya," kata Jumani, Kamis (22/6/2023).

Ia ditodong dari jarak kurang lebih dua meter ke arah wajah.

Selain ditodong, Jumani mengaku sempat dipukul di bagian leher dekat pundak.

"Pas dipukul di bagian leher itu, pandangan langsung kabur. Kebetulan saya punya riwayat penyakit jantung dan darah rendah. Memang kalau ada kejadian-kejadian menyeramkan gitu, seperti darah dan lainnya, saya nggak kuat," katanya.

Setelah pandangannya kabur, lanjut Jumani, para pelaku melarikan diri.

Lunasi KUR

Perampokan dialami Jumani (35), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Ketua gapoktan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ini dirampok saat hendak menuju Bank BNI untuk menyetor uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 294.300.000.

Jumani mengaku uang tersebut hendak disetor ke Bank BNI Kalianda.

Dia menceritakan, uang yang dibawanya merupakan milik sembilan anggota Gapoktan Karya Tani, termasuk dirinya.

Rinciannya, delapan anggota menitipkan uang senilai total Rp 200 juta.

Sedangkan uang milik Jumani sendiri sebesar Rp 94 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved