Perampokan di Lampung Selatan

Pelaku Belajar dari Youtube Cara Buat Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan 

Pelaku Jumani belajar dari Youtube untuk buat laporan palsu perampokan yang disebutnya bawa angsuran KUR.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius
Pelaku Jumani belajar dari Youtube untuk buat laporan palsu perampokan yang disebutnya bawa angsuran KUR dan akan setor ke bank. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Jumani warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan belajar membuat skenario perampokan dari YouTube.

Hal itu diketahui dari keterangan Jumani yang semula mengaku dirampok di Penengahan Lampung Selatan saat bawa angsuran dana KUR yang akan disetor ke bank.

Kasus laporan palsu perampokan angsuran dana KUR berhasil diungkap Polres Lampung Selatan setelah lakukan olah TKP, CCTV dan keterangan saksi. 

Jumani mengatakan sebelum melancarkan aksi dirinya mempelajari dari YouTube bagaimana membuat skenario perampokan.

"Saya sempat mencari di YouTube bagaiamana cara mengarang cerita agar tidak ketahuan, pada Minggu 18 Juni 2023 malam," ujarnya.

Jumani berjanji akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan kepadanya.

"Sudah ada 4 orang yang setorkan ke saya, tapi belum saya setorkan. Nanti saya akan kembalikan uangnya," katanya.

"Itinya saya mau membuat empati kepada nasabah yang saya bantu itu, agar cepat melunasi utang-utangnyanya. Karena saya tagih-tagih jawabannya besok-besok," kata Jumani.

"Mereka selalu bilangnya nunggu pencairan mas, nunggu pencairan mas, pasahal nggak ada pencairan," ucapnya.

Jumani mengatakan gara-gara pinjaman itu dirinya merasa was-was takut tidak bisa mengembalikan pinjamannya, karena dirinya merasa itu merupakan tanggungjawab.

"Karena saya mengambil dan mengelola dana itu sebagai pertanggungjawaban saya. jadi kenapa saya melakukan hal ini, karena saya ingin mereka empati kepada saya dan melunasi pinjamannya," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Hendra Saputra mengatakan setelah melalukan olah TKP, melihat CCTV dan keterangan saksi di lokasi, pelaku yang semula mengaku jadi korban perampokan kini menjadi pelaku.

"Jumani ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penipuan atau membuat laporan palsu," kata Hendra.

"Hal itu dibuktikan dari hasil olah TKP, dan melihat CCTV serta dari keterangan saksi di lokasi yang tidak menunjukkan adanya kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasa tersebut," ucapnya

Hendra mengatakan Jumani diamankan di underpas jalan tol di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved