Perampokan di Lampung Selatan
Pelaku Pembuat Laporan Palsu di Lampung Selatan Bohongi Polisi dengan Tas Kosong
Jumani (34) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan bawa tas kosong namun pura-pura bawa uang untuk bohongi polisi jadi korban rampok
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Jumani (34) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan pelaku pembuat laporan palsu bawa tas kosong namun pura-pura bawa uang.
Hal itu dilakukan Jumani untuk membohogi polisi atas perampokan yang dialaminya di jalan penghubung Desa Klaten, Sumbersari, dan Pasuruan, Kecamtan Penengahan, Lampung Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam ekpose kasus laporan palsu, Jumani sebenarnya bawa tas kosong.
Hingga akhirnya Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan ternyata tidak ada.
Jumani berbohong dan membuat laporan palsu yang mengaku jadi korban perampokan.
AKP Hendra Saputra mengatakan pelaku membawa tas agar seolah-olah membawa uang.
"Pelaku pura-pura membawa tas. Dan pelaku menyebut di dalam tas tasnya terdapat uang 294 juta. Padahal di dalam tas tersebut tidak ada uangnya," kata Hendra.
Selain itu, kata Hendra, untuk menyempurnakan sandiwara pelaku, ia membuat skenario seolah-olah dia terkena rampok.
"Pelaku bercerita bahwasanya dia dirampok di tengah jalan saat membawa uang 294 juta yang hendak disetorkan ke bank."
"Dengan membuat skenario dia ditodong oleh dua orang pelaku bersenjata api."
"Skenario itu dirancang pelaku untuk memperkuat alibi atau alasan," ujarnya.
Lalu, pada Kamis (22/6/2023) pelaku berhasil diamankan di underpas Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwasanya ia sengaja membuat cerita palsu tersebut untuk meyakinkan polisi.
Sebelumnya diberitakan, seorang ketua gapoktan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan menjadi korban perampokan.
Korban bernama Jumani (35), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
TribunBreakingNews
Polres Lampung Selatan
Lampung Selatan
Sragi
Penengahan
perampokan
laporan palsu
tas
Pelaku Penipuan Modus Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Terancam Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Belajar dari Youtube Cara Buat Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Sengaja Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR Biar Anggota Bayar Cicilan |
![]() |
---|
Pelaku Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Demi Lunasi Utang |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP, CCTV dan Saksi jadi Bukti Korban Perampokan di Lampung Selatan Bohong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.