Perampokan di Lampung Selatan

Hasil Olah TKP, CCTV dan Saksi jadi Bukti Korban Perampokan di Lampung Selatan Bohong

Polres Lampung Selatan selidiki perampokan dengan olah TKP, CCTV dan saksi hasilnya korban perampokan bohong dan buat laporan palsu.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius
Polres Lampung Selatan ungkap korban perampokan bohong dan buat laporan palsu dari hasil olah TKP, CCTV dan keterangan saksi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanPolres Lampung Selatan mulanya selidiki kasus perampokan Ketua Gapoktan di Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan

Lalu dari dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota Polres Lampung Selatan, berupa CCTV dan keterangan saksi ternyata terungkap jika korban perampokan Jumani warga Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan membuat laporan palsu.

HIngga akhirnya Polres Lampung Selatan menetapkan Jumani warga Sumbersari, Kecamatan Sragi sebagai tersangka pembuat laporan palsu sebagai korban perampokan.

Hal itu diketahui dari keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam ekpose kasus di halaman Polres Lampung Selatan, Senin (26/6/2023). 

AKP Hendra Saputra mengatakan setelah melalukan olah TKP, melihat CCTV dan keterangan saksi di lokasi, pelaku yang semula mengaku jadi korban perampokan kini menjadi pelaku.

"Jumani ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penipuan atau membuat laporan palsu," kata Hendra.

"Hal itu dibuktikan dari hasil olah TKP, dan melihat CCTV serta dari keterangan saksi di lokasi yang tidak menunjukkan adanya kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasa tersebut," ucapnya

Hendra mengatakan Jumani diamankan di underpas jalan tol di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

"Pelaku diamankan pada Kamis (22/6/2023) malam sekitar pukul 00.30 WIB di underpas Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, saat mengendarai sepeda motor," kata Hendra.

Hendra menjelaskan pelaku diamankan karena membuat berita palsu, tentang kejadian perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut Hendra mengatakan setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasusnya, pelaku ternyata laporan tersebut palsu atau rekayasa.

Sebelumnya diberitakan, seorang ketua gapoktan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan menjadi korban perampokan.

Korban bernama Jumani (35), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Akibatnya, uang ratusan juta milik anggota gapoktan yang hendak disetor ke Bank BNI raib dibawa kabur pelaku.

Ia pun menceritakan kronologi perampokan yang dialaminya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved