Perampokan di Lampung Selatan

Pelaku Belajar dari Youtube Cara Buat Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan 

Pelaku Jumani belajar dari Youtube untuk buat laporan palsu perampokan yang disebutnya bawa angsuran KUR.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius
Pelaku Jumani belajar dari Youtube untuk buat laporan palsu perampokan yang disebutnya bawa angsuran KUR dan akan setor ke bank. 

"Pelaku diamankan pada Kamis (22/6/2023) malam sekitar pukul 00.30 WIB di underpas Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, saat mengendarai sepeda motor," kata Hendra.

Hendra menjelaskan pelaku diamankan karena membuat berita palsu, tentang kejadian perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasusnya, pelaku ternyata laporan tersebut palsu atau rekayasa.

Hendra menyebut pelaku membawa tas agar seolah-olah membawa uang.

"Pelaku pura-pura membawa tas. Dan pelaku menyebut di dalam tas tasnya terdapat uang Rp 294 juta. Padahal di dalam tas tersebut tidak ada uangnya," kata Hendra.

Selain itu, kata Hendra, untuk menyempurnakan sandiwara pelaku, ia membuat skenario seolah-olah dia terkena rampok.

"Pelaku bercerita bahwasanya dia dirampok ditengah jalan saat membawa uang Rp 294 juta yang hendak disetorkan ke bank. Dengan membuat skenario dia ditodong oleh dua orang pelaku bersenjata api. Skenario itu dirancang pelaku untuk memperkuat alibi atau alasan," ujarnya.

korban melakukan penipuan atau membuat laporan palsu seolah menjadi korban perampokan karena kelilit hutang.

"Dari keterangan pelaku, dia melakukan penipuan dengan cara membuat laporan palsu seolah menjadi korban perampokan itu karena terlilit hutang," ujar Hendra.

Lanjut Hendra, dari keterangan pelaku sudah menerima setoran pelunasan kredit kur dari empat nasabah yang mengikuti KUR BNI.

Namun saat kejadian itu, kata Hendra, pelaku tidak membawa uang dalam tas, atau laporan tersebut fiktif.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Hendra, uang tersebut sudah disetorkan ke bank.

"Kalau kata tersangka uangnya sudah disetorkan. Untuk proses pengembalian uang di KUR tersebut akan tetep dilanjutkan," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved