Menteri Sosial ke Lampung Tengah

Soroti Kasus Ayah Rudapaksa Anak, Mensos Tri Rismaharini Tiba di Lampung Tengah

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah tiba di Mapolres Lampung Tengah pukul 13.00 WIB. Ia menyoroti kasus rudapaksa.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ruang Reskrim Mapolres Lampung Tengah yang sedang dikunjungi Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Selain itu, Ali juga tidak menjawab apa agenda Risma menyambangi Polres Lampung Tengah.

"Belum tahu (agendanya), ini masih apel sarpras," tutupnya.

Sebelumnya, dua ayah bejat inisial FRM (63) dan SMN (50) tega merudapaksa anak tirinya B (17) dari tahun 2019 sampai 2023.

Keduanya merudapaksa B dengan ancaman tidak dinafkahi bahkan sampai ancaman pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, B sudah tidak punya ayah kandung karena meninggal, lalu ibunya menikahi dua pria yaitu FRM dan kemudian SMN, seorang buruh tani, di Kampung Gayau Sakti Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

"Ibu B menikahi FRM dan bercerai, lalu menikah lagi dengan SMN," kata Kasat saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Edi mengatakan, SMN lebih dulu merudapaksa B saat Ibunya keluar rumah untuk bekerja.

Perbuatan bejat SMN berulang kali dilakukan sejak tahun 2019.

"B terpaksa menerima perbuatan biadab SMN karena diancam akan dibunuh," kata Kasat Reskrim.

Edi menambahkan, pelaku SMN selain bejat juga tidak mau menafkahi B, sehingga anak korban mendatangi ayah tiri pertama yaitu pelaku FRM.

Sejak Februari 2023, pelaku FRM juga merudapaksa B dengan iming-iming uang kuota dan ancaman ekonomi.

Hingga terakhir, perbuatan kedua pelaku diketahui saat tante B bertandang ke rumah.

Tante anak korban melihat ponsel B dipenuhi panggilan dan pesan dari pelaku SMN.

"Saat dilihat, isi pesan ayah tiri kepada anaknya adalah perbincangan dewasa," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah kejadian itu laporan, polisi menangkap pelaku biadap itu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved