Menteri Sosial ke Lampung Tengah

Soroti Kasus Ayah Rudapaksa Anak, Mensos Tri Rismaharini Tiba di Lampung Tengah

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah tiba di Mapolres Lampung Tengah pukul 13.00 WIB. Ia menyoroti kasus rudapaksa.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ruang Reskrim Mapolres Lampung Tengah yang sedang dikunjungi Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

"Pelaku SRM diamankan saat berada di rumahnya, di Kampung Gayau Sakti pada Jumat (16/6/23)," katanya.

"Saat pelaku SRM diamankan, anak korban B memberi pengakuan bahwa ayah tiri FRM sudah lebih dulu merudapaksa dirinya, bahkan lebih lama," tambah Kasat.

Pelaku FRM kemudian dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak dibawah umur.

Kini, kedua ayah bejat itu diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved