Perampokan di Lampung Selatan
Polisi Selidiki Pelaku Lain Dalam Kasus Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan
Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan keberadaan uang yang disebutkan Jumani sebesar Rp 294 juta lebih.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus laporan perampokan palsu yang dilakukan Jumani warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Polres Lampung Selatan maupun Polsek Penengahan dan Polsek Sragi masih belum beri informasi lebih dalam tentang kasus Jumani tersebut.
Alasan pihak kepolisian karena masih pengembangan dan nanti aku dirilis atau di ekpose Polres Lampung Selatan, pada Senin (26/6/2023).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan nanti informasinya kapolres aja yang akan pimpin ekspos.
"Nanti aja tunggu dirilis kapolres, hari Senin besok," ujarnya.
Namun, menurut informasi yang dihimpun mereka masih mendalami kasus diduga laporan palsu tersebut.
Mereka, masih perlu waktu untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dan di manakah sebenernya uang itu.
Sehingga, mereka akan merilis data tersebut senin (26/6/2023) supaya informasi yang disampaikan valid, dan menemukan tas yang berisi uang tersebut.
Ditangkap Buat Laporan Palsu
Jumani (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan diringkus polisi.
Diketahui, Jumani (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan yang juga ketua kelompok Gapoktan Karya Tani ini, diringkus polisi, Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya, Jumani (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan mengaku menjadi korban perampokan saat hendak menyetor uang KUR ke BNI Kalianda.
Akibat kejadian perampokan itu kata Jumani, uang tunai Rp 294.300.000 yang hendak ia setorkan uang KUR ke BNI Kalianda raib dibawa pelaku.
Jumani di amankan tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh kasat reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, bersama Kapolsek penengahan Iptu Gobel dan Tekab 308 Polsek Penengahan dibantu tim Tekab 308 dan Tekab 308 polsek Sragi.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel membenarkan penangkapan pelaku pembuat laporan palsu tersebut.
"Sudah tadi malam," kata Gobel, Jumat (23/6/2023).
Untuk lebih jelasnya, kata Gobel, nanti akan di rilis Senin (26/6/2023).
"Senin aja, tunggu beliau (kapolres) yang melakukan rilis," ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang ketua gapoktan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan menjadi korban perampokan.
Korban bernama Jumani (35), warga Dusun Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Akibatnya, uang ratusan juta yang hendak disetor ke Bank BNI raib dibawa kabur pelaku.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pelaku Penipuan Modus Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Terancam Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Belajar dari Youtube Cara Buat Laporan Palsu Perampokan di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Sengaja Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR Biar Anggota Bayar Cicilan |
![]() |
---|
Pelaku Buat Laporan Palsu Perampokan Angsuran KUR di Lampung Selatan Demi Lunasi Utang |
![]() |
---|
Pelaku Pembuat Laporan Palsu di Lampung Selatan Bohongi Polisi dengan Tas Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.