Berita Lampung
Polres Tanggamus Buru Pengemudi Motor Obrok, Senggol 2 Pengendara hingga Tewas
Polres Tanggamus Polda Lampung masih lakukan penyelidikan pengendara motor obrok yang senggol hingga menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia
KBO Lantas Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Tjasudin
Selain itu ia juga berpesan kepada pengendara roda empat maupun roda enam agar bisa menjadi pengemudi yang baik di jalan dan ikut mematuhi rambu lalulintas.
Ia menambahkan peraturan lalulintas dibuat untuk dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan yang ada.
Dengan mematuhi rambu lalulintas dapat menghindari resiko kecelakaan bagi pengendara tersebut.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan di Jalinbar Tanggamus, Lampung yang menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi pada Senin (26/6/2023) pukul 08.55 WIB.
Dua korban meninggal ini masih berstatus pelajar dan salah satu dari korban sempat di larikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.