Berita Lampung

Polres Tanggamus Buru Pengemudi Motor Obrok, Senggol 2 Pengendara hingga Tewas

Polres Tanggamus Polda Lampung masih lakukan penyelidikan pengendara motor obrok yang senggol hingga menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia
KBO Lantas Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Tjasudin 

Selain itu ia juga berpesan kepada pengendara roda empat maupun roda enam agar bisa menjadi pengemudi yang baik di jalan dan ikut mematuhi rambu lalulintas.

Ia menambahkan peraturan lalulintas dibuat untuk dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan yang ada.

Dengan mematuhi rambu lalulintas dapat menghindari resiko kecelakaan bagi pengendara tersebut.

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan di Jalinbar Tanggamus, Lampung yang menyebabkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (26/6/2023) pukul 08.55 WIB.

Dua korban meninggal ini masih berstatus pelajar dan salah satu dari korban sempat di larikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved