Berita Terkini Nasional

Terungkap Motif Pria di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya

Rudi (57) bunuh tujuh bayi yang merupakan hasil hubungan inses dengan anaknya berinisial E.

Editor: taryono
Tribun Banyumas
Rudi (57) bunuh tujuh bayi yang merupakan hasil hubungan inses dengan anaknya berinisial E. 

Tribunlampung.co.id - Kasus inses hingga berujung pembunuhan 7 bayi terus bergulir di kepolisian.

Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin 26 Juni 2023.

Dalam kasus tersebut, Kapolresta Banyumas telah menetapkan seorang tersangka bernama Rudi (57) sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi.

Tujuh bayi yang dibunuh tersangka merupakan hasil hubungan inses dengan anaknya yang berinisial E.

Motif melakukan hubungan inses dan membunuh 7 bayi karena tersangka ingin cepat kaya.

Pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritual.

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup," ujar dia.

"Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.

Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.

Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved