Berita Terkini Nasional

Polisi Gerebek Vila Mewah di Gowa, Pemilik Akui Budidaya Ganja untuk Terapi

Adapun vila mewah di Gowa digerebek polisi karena menjadi tempat penanaman bibit ganja.

Editor: Indra Simanjuntak
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi pohon ganja. 

Tribunlampung.co.id, Gowa - Sebuah vila mewah di kompleks perumahan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digerebek Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023).

Adapun vila mewah di Gowa digerebek polisi karena menjadi tempat penanaman bibit ganja.

Ditresnarkoba Polda Sulsel menemukan 14 tanaman ganja yang ditanam di pot bunga di vila mewah di Gowa.

Tanaman ganja tersebut pun ada yang sudah besar.

HN (60) sebagai pemilik rumah mengatakan, ganja tersebut ditanam untuk terapi kesehatan.

"Hanya untuk obat terapi kesehatan pak," ucap HN, Selasa (27/6/2023).

Kepolisian pun masih mendalami pengakuan HN tersebut.

"Kita akan terus dalami, apakah murni dia menanam untuk hanya dikonsumsi atau digunakan secara ilegal atau dia terlibat jaringan untuk memperdagangkan, ini yang kita dalami," ucap Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan.

Dodi menambahkan, HN mendapatkan bibit ganja ini secara online.

"Hasil pendalaman berdasarkan interogasi di lokasi tadi mengakui bahwa terduga atas nama HN membeli melalui media online dan kami akan telusuri jaringan mana ini," sebutnya.

Pegawai yang Merawat Ganja Ditangkap

Hasil penggerebekan di vila mewah di Gowa, polisi juga mengamankan I (39).

I mengaku bekerja di rumah sekaligus vila mewah tersebut sekitar dua bulan.

I mengatakan, diberi upah Rp 2 juta setiap bulan oleh HN untuk menjaga dan merawat bibit ganja.

"Katanya untuk obat, saya disuruh kerja jaga rumah dan urus ini (bibit ganja) tapi tidakku tahu (tidak saya tahu) kalau ini ganja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved