Berita Terkini Nasional

Polisi Gerebek Vila Mewah di Gowa, Pemilik Akui Budidaya Ganja untuk Terapi

Adapun vila mewah di Gowa digerebek polisi karena menjadi tempat penanaman bibit ganja.

Editor: Indra Simanjuntak
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi pohon ganja. 

Satu bulan setengah ini bibit yang besar. Sudah dua bulan kerja saya di sini," jelas I kepada Kompas.com di lokasi.

Ia juga mengatakan, selama bekerja hanya diperintahan HN untuk merawat bibit ganja dengan alasan tumbuha tersebut merupakan tanaman herbal untuk terapi pengobatan.

"Saya cuma disuruh tanam katanya untuk dijadikan obat, tidak pernah saya liat (konsumsi).

Saya pertama (tanam) itu banyak, tapi cuma empat yang jadi (tumbuh besar). Ini saya disuruh tanam untuk obat," tandasnya.

Kombes Dodi  juga mengatakan, penggerebekan tersebut berasalkan informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam ganja," kata Dodi, mengutip Tribun-Timur.com.

Ia juga mengatakan, di vila mewah tersebut ditemukan 14 pot tanaman ganja.

"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang.

Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.

Selain mengamankan tanaman ganja, pihak kepolisian juga mengamankan dua airsoft gun dan satu airgun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved