Berita Lampung

Pencuri Alpukat Tewas Diamuk Massa, Polres Lampung Timur Amankan 1 Pelaku

SW dan SM saat itu diduga membawa keranjang berisi buah alpukat, Sabtu (24/6/2023) pukul 10.00 WIB, tepatnya di Dusun 15 Desa Girimulyo.

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing. Polisi mengamankan satu pelaku pencuri alpukat yang tewas diamuk massa. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Setelah melakukan pendalaman atas dugaan aksi massa yang mengakibatkan meninggalnya satu dari dua pelaku pencuri alpukat, akhirnya Polres Lampung Timur berhasil mengamankan satu pelaku.

Pelaku yakni IS (34), warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku IS diduga turut melakukan aksi massa terhadap dua orang, yakni SW (31) dan SM (30), yang merupakan warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

SW dan SM saat itu diduga membawa keranjang berisi buah alpukat, Sabtu (24/6/2023) pukul 10.00 WIB, tepatnya di Dusun 15 Desa Girimulyo.

Nahasnya, SW meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit seusai diamuk massa.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku yang turut melakukan aksi massa dalam kasus tersebut.

"Tepatnya pada hari Rabu (28/6/2023) pukul 22.00 WIB, pelaku IS telah kita tangkap," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan IS dilakukan setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Dilakukan penangkapan terhadap IS tanpa perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur guna dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti.

"Selain IS, kita amankan juga satu lembar foto korban sedang tergeletak di kebun dan hasil visum et repertum," sambungnya.

"Pelaku IS dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan," timpalnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Humas AKP Holili, Selasa (27/6/2023), menjelaskan, peristiwa diduga berawal saat IW (34), warga Kecamatan Jabung, yang merupakan pemilik kebun bertemu dengan dua pelaku di Dusun 15 Desa Girimulyo, Sabtu (24/6/2023) pukul 10.00 WIB.

"Kedua pelaku hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi buah alpukat," lanjutnya.

Karena curiga, IW hendak memeriksa keranjang bawaan mereka.

"Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kedua pelaku merasa keberatan," papar Holili.

"Dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut," sambungnya.

Tak lama kemudian warga berdatangan ke lokasi.

Warga pun geram dan menghakimi kedua pelaku.

"Diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga kedua pelaku mengalami luka-luka, dan mengakibatkan satu pelaku berinisial SW akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit," jelas Holili.

Petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut segera turun ke lokasi kejadian.

"Kami langsung ke lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi," ucap Holili.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini.

"Perkara ini telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung dan tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," tambahnya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha, keranjang yang berisi 50 kg buah alpukat, senjata tajam jenis arit dan golok," jelasnya.

Holili mengimbau warga tetap menjaga kondusivitas serta memercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved