Polda Lampung
KDRT Istri, Pria 45 Tahun di Rebang Tangkas Dicokok Polres Way Kanan Polda Lampung
Seorang suami berinisial HI, 45 tahun, harus berurusan dengan jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung, lantaran 'bermain tangan' terhadap istri.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Seorang suami berinisial HI, 45 tahun, harus berurusan dengan jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung, lantaran 'bermain tangan' terhadap Dahlia (33), istrinya.
"Warga Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, itu melakukan kekerasan fisik terhadap istri," beber Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, Minggu (2/7/2023).
Menurut keterangan korban, kekerasan itu terjadi lantaran korban dan HI memperdebatkan masalah HI yang hendak membantu mantan istrinya.
"Kekerasan terjadi pada 16 April 2023 sekira pukul 19:00 WIB di salah satu rumah di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas," beber AKP Andre.
Saat itu korban menangis akibat perdebatan yang terjadi dan HI menyuruh korban diam.
Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Gelar Pemakaman Personel secara Kedinasan di Banjit
Baca juga: Kapolres Metro Polda Lampung Beri SIM Gratis Perwakilan Satkamling Merah Putih Yosorejo
Lantaran korban tidak mau diam, HI memukul pipi korban sebanyak dua kali lalu menyeret tubuh korban keluar dari kamar mandi.
Selanjutnya pukul 23.00 WIB korban hendak dibawa HI untuk dikembalikan ke rumah orangtuanya namun dalam perjalanan di daerah Kasui terjadi keributan kembali.
Korban pun lagi-lagi mengalami penganiayaan oleh HI pada bagian bahu dan leher.
Merasa tidak senang, Dahlia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rebang Tangkas, Polres Way Kanan," jelasnya.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap, Senin (26/6/2023) malam jam di Kampung Air Ringkih tanpa perlawanan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
| Polda Lampung Imbau Waspada Perdagangan Satwa Liar Paska Penyelundupan 6 Elang |
|
|---|
| Ditbinmas Polda Lampung Bina dan Tingkatkan Kemampuan Saka Bhayangkara |
|
|---|
| Polda Lampung Kumpulkan 1.072 Kantong Darah Peringati HUT KE-74 Humas Polri |
|
|---|
| Kapolda Lampung Kunker di Polres Tubaba, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat |
|
|---|
| Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Hadiri Apel Ojol Kamtibmas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.