Polda Lampung

Curi Inventaris Sekolah Senilai Rp 10 Juta, Warga Heni Arong Dicokok Polres Lambar Polda Lampung

Nekat mencuri sejumlah inventaris sekolah senilai Rp 10 Juta, dua warga Heni Arong pasrah dicokok Polres Lambar, Polda Lampung.

zoom-inlihat foto Curi Inventaris Sekolah Senilai Rp 10 Juta, Warga Heni Arong Dicokok Polres Lambar Polda Lampung
Istimewa
Salah satu pelaku pencurian inventaris sekolah di SMPN Satap Pekon Heni Arong

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Nekat mencuri sejumlah inventaris sekolah senilai Rp 10 Juta, dua warga Heni Arong pasrah dicokok jajaran Polres Lampung Barat (Lambar), Polda Lampung.

"Sejumlah barang inventaris diantaranya satu unit proyektor infocus warna hitam, satu unit Chromebook merk HP dan satu unit printer warna putih merk HP2775 telah hilang dengan total kerugian  mencapai sekitar Rp 10 juta," jelas Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, Rabu (5/7/2023).

Atas kejadian itu, pihak sekolah melalui Suwandak (PNS) melaporkanya ke Polsek Balik bukit berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09 /VII/2023/Polda Lampung /Res Lampung Barat/Sek Balik Bukit 3 Juli 2023.

Setelah mendapat laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Balik Bukit dipimpin Aiptu Andikal Putra melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku saat sedang di kecamatan Warkuk Ranau Selatan.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit proyektor Infocus hitam, kabel adaptor, satu unit Chromebook merk HP warna hitam, satu tas proyektor dengan logo Infocus serta dua plastik.

Baca juga: BB Sabu Capai 5,47 Gram Seret Pemiliknya ke Hotel Prodeo Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Kapolres Lamteng Polda Lampung Pimpin Sertijab Tiga Kasat dan Dua Kapolsek

"Kedua pelaku kini menjalani penyidikan dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun," beber Iptu Arnis.

Polsek Balik Bukit mengungkap pelaku pembobol rumah dinas guru SMPN Satu Atap Pekon Heni Arong.

Jajaran Polda Lampung itu menangkap keduanya di dua lokasi yang berbeda di hari yang sama.

Salah satu tersangka diamankan saat berada di Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan.

Sementara satu pelaku lainya diamankan saat berada di Desa Kejang Tiuh, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.

"Tekab 308 Presisi Polsek Balik Polres Lampung Barat berhasil mengamankan dua pemuda yang mencuri sejumlah peralatan elektronik di rumah dinas guru SMPN Satu Atap Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung," ungkapnya.

Pelaku inisial SA (25) dan AK (29) merupakan warga Pekon Heniarong yang berhasil dicokok Jumat (30/6/2023) lalu.

Modus pencurian yang dilakukan keduanya adalah beraksi saat rumah dinas sedang kosong karena penghuninya, Rosi Rosanti selaku guru setempat sedang pergi.

Kejadian itu baru diketahui Rosi keesokan harinya setelah mendapat informasi sekitar pukul 16.30 WIB, Sabtu (1/7/2023), bahwa rumah dinas yang ditempatinya telah terjadi aksi pencurian. Akibatnya, sejumlah barang inventaris sekolah telah hilang.

Saat kejadian, posisi rumah dinas guru itu sedang kosong karena penghuninya sedang libur sekolah dan pulang ke rumah orangtuanya.

Sehari setelah kejadian, korban mendapat informasi dari dari tetangganya jika pintu rumahnya di bagian belakang sudah terbuka. Untuk memastikan kondisinya maka korban meminta rekan sesama guru di sekolah tersebut untuk mengeceknya.

Setelah dicek ternyata jendela dan pintu kamar telah rusak dan kondisi kamar berantakan.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved