Berita Lampung
3 Napiter di Lapas Kota Agung Tanggamus Nyatakan Ikrar Kepada NKRI
Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada, Sabtu (8/7/2023).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus
Proses ikrar tiga Napiter yang ada di Lapas Kota Agung Tanggamus.
Kemudian yang terakhir disaksikan langsung oleh Kementerian Agama Kanwil Lampung.
Sebelumnya tiga napiter ini masuk ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung pada, Jumat (12/5/2023).
Ketiga napiter ini merupakan narapidana pindahan dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas).
Pemindahan napiter ke Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Lampung ini karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh.
Sehingga dilakukan pemindahan ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme.
(Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kondisi Rumah Kakek 83 Tahun Usai Gempa Guncang Tanggamus Lampung |
![]() |
---|
Reaksi Kakek 95 Tahun di Lampung Usai Bergumul dengan Begal |
![]() |
---|
Cerita Siswa Korban Keracunan MBG di Lampung Timur, Sosis Berlendir dan Kepala Pusing |
![]() |
---|
Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap di Lampung |
![]() |
---|
Aksi Curanmor Dipergoki, Pencuri di Bandar Lampung Lepaskan Enam Tembakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.