Berita Lampung

3 Napiter di Lapas Kota Agung Tanggamus Nyatakan Ikrar Kepada NKRI

Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada, Sabtu (8/7/2023).

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus
Proses ikrar tiga Napiter yang ada di Lapas Kota Agung Tanggamus. 

Kemudian yang terakhir disaksikan langsung oleh Kementerian Agama Kanwil Lampung.

Sebelumnya tiga napiter ini masuk ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung pada, Jumat (12/5/2023).

Ketiga napiter ini merupakan narapidana pindahan dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas).

Pemindahan napiter ke Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Lampung ini karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh.

Sehingga dilakukan pemindahan ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme.

(Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved