Berita Lampung
3 Napiter di Lapas Kota Agung Tanggamus Nyatakan Ikrar Kepada NKRI
Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada, Sabtu (8/7/2023).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus
Proses ikrar tiga Napiter yang ada di Lapas Kota Agung Tanggamus.
Kemudian yang terakhir disaksikan langsung oleh Kementerian Agama Kanwil Lampung.
Sebelumnya tiga napiter ini masuk ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung pada, Jumat (12/5/2023).
Ketiga napiter ini merupakan narapidana pindahan dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas).
Pemindahan napiter ke Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Lampung ini karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh.
Sehingga dilakukan pemindahan ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme.
(Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Diluncurkan pada 28 Juli 2025 |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lampung Tengah Ajak Sopir Tekan Pelanggaran ODOL |
![]() |
---|
Gubernur Lampung: SDM Jadi Prioritas Pembangunan Hadapi Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
DPRD Lampung Soroti Dugaan Alih Fungsi Fasum dan Fasos di Sukarame |
![]() |
---|
Fifi Adukan Persoalan Hukum Dugaan Pencurian Ikan ke Kemenham Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.