Berita Lampung
3 Napiter di Lapas Kota Agung Tanggamus Nyatakan Ikrar Kepada NKRI
Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada, Sabtu (8/7/2023).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada, Sabtu (8/7/2023).
Ikrar yang dilakukan napiter ini berlangsung di Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Lampung.
Kepala Lapas Kota Agung Beni Nurrahman mengatakan, kegiatan ini merupakan program deradikalisasi kepada para napiter.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini tentunya tak luput dari dari bantuan BNPT, Densus 88, hingga BIN sehingga berhasil membawa kembali para napiter ke NKRI," ucap Beni.
Ia menjelaskan terdapat tiga wali yang membantu proses deradikalisasi para napiter tersebut.
"Ada 3 orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses deradikalisasi para napi teroris sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara," kata dia.
Dalam kegiatan ini juga para napiter berjanji untuk membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat.
"Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin atau kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap salah satu napiter diikuti kedua napiter lainnya.
Sebelumnya, rangkaian ikrar ini juga diwarnai dengan prosesi penciuman bendera merah putih.
Selain itu, dalam proses ikrar yang dilakukan tiga napiter ini juga dilakukan penandatanganan ikrar tertulis antara napiter dengan saksi-saksi.
Setelah itu para napiter juga pembacaan Pancasila dan yel-yel "NKRI harga mati" yang dipimpin langsung oleh Beni Nurrahman selaku Kalapas Kota Agung Tanggamus, Lampung.
Dalam kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung Farid Junaedi.
Selanjutnya, Koordinator Wilayah Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Lampung.
Kemudian, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Densus 88 Anti-Teror, Polres Tanggamus Polda Lampung Intel Kodim 0424 Tanggamus, Lampung
Kemudian yang terakhir disaksikan langsung oleh Kementerian Agama Kanwil Lampung.
Sebelumnya tiga napiter ini masuk ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung pada, Jumat (12/5/2023).
Ketiga napiter ini merupakan narapidana pindahan dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas).
Pemindahan napiter ke Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Lampung ini karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh.
Sehingga dilakukan pemindahan ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme.
(Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.