Berita Lampung
Bawaslu Bandar Lampung Ungkap Potensi Perubahan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Bawaslu Bandar Lampung mengungkap adanya potensi perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Ini karena banyak faktor.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung mengungkap adanya potensi perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini diungkap Bawaslu Bandar Lampung dalam rapat koordinasi terkait evaluasi dan publikasi hasil pengawasan pemutakhiran data DPT Pemilu 2024.
Rapat yang diikuti Panwas Kecamatan se-Bandar Lampung itu digelar di Grand Anugerah Hotel Bandar Lampung pada Jumat (07/07/2023).
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Yusni Ilham mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terkait DPT yang diputuskan oleh KPU setempat.
"Meski DPT telah ditetapkan oleh KPU Bandar Lampung, bukan berarti persoalan daftar pemilih tersebut telah selesai. Hal ini justru terbilang menjadi langkah awal bagi Bawaslu untuk mengawasi proses DPT selanjutnya," Kata Yusni Sabtu (8/7/2023).
Mengingat pemungutan suara Pemilu 2024 kurang lebih 7 bulan lagi, ia menduga masih terdapat kemungkinan besar DPT akan berubah.
Ia lantas menyebutkan beberapa faktor yang bisa menyebabkan perubahan DPT.
"Menuju 7 bulan mendatang, sangat mungkin terdapat warga pindah memilih di provinsi lain. Hal ini merupakan salah satu perhatian Bawaslu," ujar Yusni.
Belum lagi, jika terdapat warga Bandar Lampung yang meninggal dunia, hal ini tentu akan mengurangi jumlah DPT yang sudah di tetapkan.
"Selain itu juga, terkait anak muda, yang saat ini belum terdaftar di DPT karena belum genap 17 tahun.
"Namun sebelum hari pemungutan tiba, mereka menginjak usia 17 tahun, maka mereka memiliki hak untuk memilih dan harus terdata dalam DPT," katanya.
Dari beberapa catatan tersebut, ia menegaskan proses DPT belum selesai.
Pihaknya akan terus bergerak maksimal, dalam melaksanakan patroli kawal hak pilih.
Selain itu lanjutnya Bawaslu Bandar Lampung setelah melalui beberapa tahapan, menemukan sejumlah pemilih bermasalah, yang termuat dalam Sebaran Pemilih bermasalah dalam saran perbaikan Bawaslu Bandar Lampung.
"Saat tahapan Daptar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu menemukan 24 orang pemilih bermasalah," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bawaslu-Bandar-Lampung-mengungkap-adanya-potensi-perubahan-Daftar-Pemilih-Tetap.jpg)