Pekerja Tewas di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Tunggu Hasil Forensik soal Tersangka Kasus Lift Maut Azzahra

Kasus lift maut Sekolah Azzahra yang tewaskan 7 pekerja, Polresta Bandar Lampung menunggu hasil uji forensik dari Labfor Mabes Polri dalam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasus lift maut Sekolah Azzahra yang tewaskan 7 pekerja, Polresta Bandar Lampung menunggu hasil uji forensik dari Labfor Mabes Polri dalam. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung masih menunggu hasil uji forensik dari Labfor Mabes Polri dalam kasus lift maut Sekolah Azzahra yang tewaskan 7 pekerja.

"Pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan dan termasuk alat yang digunakan juga sudah diuji. Hanya tunggu hasilnya saja untuk menetapkan tersangka dalam kasus lift maut Sekolah Azzahra," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung, Minggu (9/7/2023). 

Kompol Dennis  mengatakan tim dari akademisi Institut Teknologi Sumatera (Itera) juga memberi pendapatnya.

"Kami saat ini sifatnya masih menunggu hasil uji tersebut dalam penetapan tersangka," kata Kompol Dennis Arya Putra. 

Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, polisi akan menetapkan tersangka dari lift maut Sekolah Azzahra berdasarkan hasil analis Labfor Mabes Polri dan akademisi Itera. 

"Nanti tim labfor yang dikomandoi oleh Kasubbid Fisika Komputer Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Ari Hartawan dan akademisi Itera ini yang melakukan pengecekan lift tersebut," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto. 

Ia mengatakan, tim saat ini sedang bekerja dan setelah itu statusnya akan ditingkatkan.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini akan segera diungkap," kata Kombes Pol Ino Harianto. 

Saat ditanya apakah ada unsur pidananya dari kejadian, Kombes Pol Ino mengatakan, akan dilihat hasil dari penyelidikan. 

Ia mengatakan, polisi secepatnya pasti akan melakukan penegakan hukum terhadap kasus lift maut. 

"Dengan harapan supaya ada kejelasan terhadap kasus ini," kata Kombes Pol Ino Harianto. 

Kombes Pol Ino mengatakan, dua korban masih kritis.

Sementara itu, Kepala Disperkim Bandar Lampung Yusnadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin renovasi gedung sekolah Az-Zahra. 

"Kami akan melakukan peninjauan ke sekolah tersebut besok Selasa (11/7/2023)," kata Yusnadi. 

Ia mengatakan, pembangunan gedung harus wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved