Polda Lampung

Polsek Pringsewu Polda Lampung Bekuk Pemuda 18 Tahun yang Gasak Uang di Toko Lariso

Polsek Pringsewu, Polda Lampung, membekuk pemuda 18 tahun yang nekat gasak uang dalam laci kasir di Toko Lariso.Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polse

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol - Pelaku pembobol toko alat tulis ditangkap polisi 

Pelaku dengan leluasa menggasak uang tunai sebanyak Rp 40 juta.

“Pelaku mengambil uang tersebut dari laci kasir,” bebernya.

Setelah aksinya berhasil, pelaku menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 850 ribu untuk belanja online.

Sedangkan, sisanya sebesar Rp 39.150.000 disimpannya di dalam tas dan disembunyikan di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Rohmadi menuturkan, saat diintrogasi pelaku nekat mencuri lantaran ingin berbelanja online di salah satu marketplace.

Pelaku awalnya hanya ingin mencuri uang sebesar Rp 500 ribu karena sesuai dengan kebutuhannya tersebut.

Karena khilaf, pelaku malah mengambil seluruh uang yang ada di dalam toko.

Rohmadi menyampaikan, sebenarnya pelaku telah merencanakan pelarian ke Pulau Jawa, namun gagal karena keburu ditangkap aparat.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved