Polda Lampung

Polsek Pringsewu Polda Lampung Bekuk Pemuda 18 Tahun yang Gasak Uang di Toko Lariso

Polsek Pringsewu, Polda Lampung, membekuk pemuda 18 tahun yang nekat gasak uang dalam laci kasir di Toko Lariso.Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polse

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol - Pelaku pembobol toko alat tulis ditangkap polisi 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polsek Pringsewu, Polda Lampung, membekuk pemuda 18 tahun yang nekat gasak uang dalam laci kasir di Alat Tulis Toko Lariso.

"Pelaku berinisial DP, warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, jajaran Polda Lampung, AKP Rohmadi, Selasa (11/7/2023).

Dari hasil pencurian tersebut, selain mengamankan pelaku, pihaknya menyita barang bukti lainnya.

"Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 39.150.000, sehelai kain sprei, tas ransel, kardus, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi," urainya.

Pelaku telah diamankan di rutan Polsek Pringsewu Kota dan terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Baca juga: Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Mendapat Piagam Penghargaan dari Salah Satu Grup Media

Baca juga: Rudapaksa Kenalan di Facebook hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Dicokok Jajaran Polda Lampung

“Pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” kata Rohmadi.

Diketahui, DP berhasil diringkus tak berselang lama usai melakukan aksinya tersebut.

“Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” ucap Rohmadi.

Pelaku dicokok Senin (10/7/2023) sekira pukul 13.22 WIB.

'Pelaku kami tangkap tanpa melakukan perlawanan," beber dia.

Kronologi pencurian dilakukan DP pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang berstatus mahasiswa ini nekat membobol dan mencuri uang di toko Lariso milik Sunu Lukito (35), di Kelurahan Pringsewu Utara.

DP masuk ke dalam toko setelah memanjat tembok dan membongkar genteng dan plafon toko.

Kemudian masuk ke dalam toko dengan kondisi wajah dan badan tertutup kain sprei juga kardus.

“Untuk menutupi identitasnya, pelaku juga mematikan aliran listrik karena ada kamera CCTV di dalam toko,” terang Rohmadi.

Pelaku dengan leluasa menggasak uang tunai sebanyak Rp 40 juta.

“Pelaku mengambil uang tersebut dari laci kasir,” bebernya.

Setelah aksinya berhasil, pelaku menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 850 ribu untuk belanja online.

Sedangkan, sisanya sebesar Rp 39.150.000 disimpannya di dalam tas dan disembunyikan di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Rohmadi menuturkan, saat diintrogasi pelaku nekat mencuri lantaran ingin berbelanja online di salah satu marketplace.

Pelaku awalnya hanya ingin mencuri uang sebesar Rp 500 ribu karena sesuai dengan kebutuhannya tersebut.

Karena khilaf, pelaku malah mengambil seluruh uang yang ada di dalam toko.

Rohmadi menyampaikan, sebenarnya pelaku telah merencanakan pelarian ke Pulau Jawa, namun gagal karena keburu ditangkap aparat.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved