Polda Lampung

Ratusan Pelanggar Lalin Terjaring Ops Patuh Krakatau Polres Pringsewu Polda Lampung

Ratusan pelanggar terjaring Operasi Patuh Krakatau 2023 Polres Pringsewu, Polda Lampung selama dua hari.

Humas Polres Pringsewu
Pengendara yang terjaring razia dan ditilang oleh Satlantas Polres Pringsewu 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu -  Ratusan pelanggar terjaring Operasi Patuh Krakatau 2023 Polres Pringsewu, Polda Lampung selama dua hari.

Kasatlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKP Khoirul Bahri menjelaskan, sebanyak 115 pelanggar terjaring di Ops Patuh Krakatau.

"20 pelanggar diantaranya ditilang manual karena melakukan pelanggaran fatal," ungkapnya, Selasa (11/7/2023).

Sementara sejumlah 95 pelanggaran lainnya hanya ditindak dengan teguran baik lisan maupun tertulis.

Khoirul menyebut, dalam operasi hari ini pihaknya juga melakukan sosialisasi dan mengedukasi pengendara maupun pelanggar.

Baca juga: Polda Lampung Terus Lakukan Koordinasi untuk Penuhi Kebutuhan Polisi RW

Baca juga: Kepala Polda Lampung Dorong Pelaksanaan Pilkades yang Kondusif di Lampung Utara

Karena pihaknya mengedepankan upaya preemtif yang bersifat edukatif seperti pembagian leaflet, imbauan dan teguran lisan maupun tulisan terhadap pelanggaran ringan.

Akan tetapi ada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran fatal tidak bisa ditoleransi.

Seperti, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, melawan arus, dan berkendara dengan keadaan mabuk.

“Kami tidak segan tindak untuk menilang kalau kedapatan dari jenis pelanggaran itu,” ungkap Khoirul.

Polres Pringsewu melaksanakan operasi ini selama 14 hari sejak 10 sampai 23 Juli 2023.

Dikatakannya, operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dirinya berharap, usai kegiatan dapat membuat masyarakat dan pengguna jalan lebih disiplin lagi saat berkendara.

"Sehingga bisa efektif menekan angka kecelakaan di jalan yang selama ini sering terjadi di Kabupaten Pringsewu," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved