Berita Lampung

Danrem 043 Garuda Hitam Minta Anggota TNI Netral di Pemilu 2024

Danrem 043 Garuda Hitam Brigjen Iwan Ma'ruf Zainudin minta anggota TNI netral di Pemilu 2024 nanti.

|
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Penanaman pohon yang dilakukan oleh Danrem 043 Garuda Hitam Brigjen Iwan Ma'ruf Zainudin saat kunker di Kodim 0424 Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung Brigjen Iwan Ma'ruf Zainudin arahkan personel Kodim 0424 Tanggamus tetap netral di Pemilu 2024 mendatang.

Brigjen Iwan Ma'ruf mengatakan, sikap netral dalam Pemilu 2024 ini merupakan perintah langsung dari pimpinan pusan TNI ke seluruh anggota termasuk di Kodim 0424 Tanggamus, Lampung.

Dengan sikap netral ini anggota TNI di Kodim 0424 Tanggamus, Lampung tidak diperbolehkan sama sekali untuk mendukung atau berpihak kepada suatu partai politik.

"Jadi untuk pemilu nanti anggota TNI tanpa terkecuali tidak boleh memihak kepada partai manapun," kata Brigjen Iwan Ma'ruf Zainudin, Kamis (13/7/2023).

Brigjen Iwan juga meminta kepada Komandan Kodim (Dandim) 0424 Tanggamus, Lampung untuk selalu berkoordinasi dengan Polres Tanggamus, Lampung.

Hal itu dilakukan agar nanti saat melakukan pengamanan pemilu bisa berkolaborasi dengan baik antara TNI dan Polri.

Dirinya juga meminta agar anggota TNI yang melakukan pengamanan selalu menaati aturan yang berlaku.

"Karena saat melakukan keamanan kita tidak diperbolehkan untuk terlalu dekat dengan TPS," tegasnya.

Anggota TNI juga harus membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan pemilihan pada saat pemilu nanti.

Dalam kunjungan itu juga salah satu istri dari anggota TNI mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024 yang akan datang.

Brigjen Iwan Ma'ruf sebagai Danrem mengatakan, hal tersebut tidak dipermasalahkan.

Namun, istri salah satu anggota TNI tersebut harus tetap melaporkan hal tersebut kepada pihak Korem maupun Kodim.

"Namun tetap menggunakan hirarki yang ada dan harus tetap izin di Kodim ke Korem secara tertulis," jelasnya.

Brigjen Iwan Ma'ruf menambahkan, nantinya laporan itu akan diteruskan kepada pihak Kodam.

Kemudian, jika hal tersebut diizinkan Panglima Kodam maka istri dari anggota TNI tersebut bisa melanjutkan untuk mencalonkan diri sebagai legislatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved