Polda Lampung

Modus Buka Aura, Polres Tanggamus Polda Lampung Tangkap Guru Ngaji Pelaku Asusila

Modus buka aura, Polres Tanggamus, Polda Lampung, menangkap guru ngaji pelaku asusila. Kemenag setempat lakukan sosialisasi dan imbau sejumlah hal.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi asusila - Kemenag Tanggamus terus edukasi guru ngaji terkait ancaman hukuman pelaku asusila 

Kemenag Tanggamus, Lampung juga menginformasikan ancaman hukum ketika para guru ngaji tersebut melakukan tindak pidana terkait anak dibawah umur dan perempuan.

Hal itu dilakukan pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada guru ngaji yang ada di wilayahnya.

Sehingga guru ngaji tidak terlibat masalah hukum yang berkaitan dengan tindak asusila dan juga kekerasan pada anak dibawah umur dan perempuan.

(Tribunlampung.co.id/ Dickey Ariftia Abdi/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved