Berita Lampung

Petani di Lampung Selatan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

Petani bernama Wayan Sujane, warga Desa Sidowaluyo, Sidomulyo, Lampung Selatan meninggal tersengat listrik jebakan tikus di sawah.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/TribunJatim
Ilustrasi. Petani di Desa Sidowaluyo, Sidomulyo, Lampung Selatan meninggal tersengat listrik jebakan tikus di sawah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petani bernama Wayan Sujane (50) warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal dunia tersengat listrik perangkap tikus, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban tewas tersengat listrik saat ingin menonaktifkan saklar memutus aliran listrik di area persawahannya di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan diduga Wayan Sujane terpleset dan terjatuh di perangkap tikus yang dialiri listrik bertegangan tinggi, di area persawahannya di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Salah seorang bernama Angga mengatakan korban ingin mematikan arus listrik.

"Saat ingin memutuskan alieran listrik, korban terpeleset dan sebagian tubuhnya menempel pada perangkap tikus, yang beraliran listrik," kata Angga, Jumat (14/7/2023).

"Karena tersengat listrik dengan tegangan yang cukup tinggi, menyebabkan korban meninggal dunia," sambungnya.

Pj Kades Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo Wayan Santya, membenarkan peristiwa tewasnya salah satu warganya karena tersengat listrik perangkap tikus bertegangan tinggi, di area persawahan di Desa Sidowaluyo.

"Benar mas, itu warga saya, kejadian kemarin sekitar pukul 06.00 WIB," ujarnya.

Wayan menyebut peristiwa warga tersengat listrik perangkap tikus bertegangan tinggi, di area persawahan di Desa Sidowaluyo itu bukan pertamakalinya

"Ini bukan yang pertama kalinya warganya (tersengat listrik) seperti," kata Wayan.

Wayan berharap kejadian warga tersengat listrik perangkap tikus bertegangan tinggi, di area persawahan di Desa Sidowaluyo seperti ini tidak lagi terulang.

Manager ULP PT PLN (Persero) Cabang Sidomulyo Miftahul Huda, menyatakan pihaknya senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat larangan pemasangan perangkap hama tikus bertegangan listrik.

"Kami sering memberikan imbauan kepada warga, bahkan memasang spanduk atau bener larangan pemasangan perangkap hama tikus," katanya.

Dirinya menyebut jika masyarakat masih menggunakan perangkap tikus bertegangan tinggi di area persawahan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Lebih lanjut Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang nakal, baik dari pihak PLN sendiri maupun dari pihak luar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved