Pemilu 2024

KPU Pesisir Barat Catat 4 Parpol yang Manfaatkan Masa Perpanjangan Perbaikan Dokumen

KPU Pesisir Barat mencatat ada beberapa Parpol peserta Pemilu yang memanfaatkan perpanjangan masa perbaikan dokumen Bacaleg.

Penulis: saidal arif | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
KPU Pesisir Barat mencatat ada beberapa Parpol peserta Pemilu yang memanfaatkan perpanjangan masa perbaikan dokumen Bacaleg. 

Lalu, dari tanggal 10-16 Juli KPU kembali memberikan kesempatan bagi Parpol untuk bisa mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal tersebut agar Parpol bisa mengganti atau memperbaiki dokumen yang telah diserahkan ke KPU pada masa perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

" Kami berharap agar Parpol memanfaatkan waktu perpanjangan perbaikan berkas dokumen Bacaleg ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved