Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Catat 4 Parpol yang Manfaatkan Masa Perpanjangan Perbaikan Dokumen
KPU Pesisir Barat mencatat ada beberapa Parpol peserta Pemilu yang memanfaatkan perpanjangan masa perbaikan dokumen Bacaleg.
Penulis: saidal arif | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
KPU Pesisir Barat mencatat ada beberapa Parpol peserta Pemilu yang memanfaatkan perpanjangan masa perbaikan dokumen Bacaleg.
Lalu, dari tanggal 10-16 Juli KPU kembali memberikan kesempatan bagi Parpol untuk bisa mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Hal tersebut agar Parpol bisa mengganti atau memperbaiki dokumen yang telah diserahkan ke KPU pada masa perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
" Kami berharap agar Parpol memanfaatkan waktu perpanjangan perbaikan berkas dokumen Bacaleg ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.