Polda Lampung

Merugi Rp 15 Juta Karena Sapinya Hilang, Kasmito Melapor ke Polres Lamteng Polda Lampung

Kasmito (45) akhirnya melapor ke Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, karena sapinya hilang dicuri saat digembala.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Polisi berhasil mencokok pelaku pencurian sapi di Lampung Tengah setelah buron sejak 2022, satu pelaku lainnya juga akhirnya berhasil ditangkap 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kasmito (45) akhirnya melapor ke Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, karena sapinya hilang dicuri saat digembala.

Diungkap jajaran Polda Lampung itu, korrban sempat mencari sapinya senilai Rp 15 juta, selama 7 hari usia hilang dicuri namun tidak membuahkan hasil.

"Setelah 7 hari pencarian oleh korban, akhirnya Kasmito melaporkan kejadian pada 8 Desember 2022," jelas Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Sabtu (15/7/2023).

Hasilnya, polisi menangkap dua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan berupa mobil truk engkel yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi korban.

Dari pengakuan kedua pelaku, masih ada pelaku lain yang kabur yaitu FA (45).

Upaya pengejaran terus dilakukan hingga FA berhasil dicokok di persembunyiannya, Rabu (12/7/2023), berselang setengah tahun lebih pasca mencuri sapi milik Kasmito.

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

"Polisi mendapat informasi pelarian pelaku inisial FA (45) bermuara di Kabupaten Mesuji," ungkapnya.

"Saat ditangkap, FA bersembunyi di perkebunan sawit, wilayah setempat," bebernya.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

“FA berikut dua pelaku lain yang tertangkap lebih dulu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Yofi.

Pelaku dan rekannya diketahui menggondol sapi milik Kasmito yang sedang digembala di perkebunan Dusun VII, Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo, 30 Desember 2022 lalu sekira pukul 07.00 WIB.

Yofi mengungkapkan, modus pelaku yakni mencuri sapi gembala yang tidak diawasi pemiliknya.

Kronologi kejadian bermula saat korban Kasmito tengah menggembala sapinya.

Saat itu Kasmito mengikat sapi tak jauh dari rumahnya.

"Namun, karena minim pengawasan, korban kehilangan sapinya pada pukul 07.00 WIB dan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved