Polda Lampung

Nasib Sial Bandar Sabu di Lamtim, Transaksi Berujung Penangkapan oleh Jajaran Polda Lampung

Nasib sial menimpa bandar sabu di Lampung Timur, akibat transaksi tak seberapa harus berujung penangkapan dirinya oleh jajaran Polda Lampung.

Istimewa
Ilustrasi barang bukti sabu dan lainnya dari tangan sang bandar 

Tribunlampung.co.id, Metro - Nasib sial menimpa bandar sabu di Lampung Timur, akibat transaksi tak seberapa harus berujung penangkapan dirinya oleh jajaran Polda Lampung

"Bandar sabu itu berinisial JS (43), warga Tegal Arum RT 005 RW 003, Desa Purwokencono, Sekampung Udik, yang diringkus juga setelah pembelinya lebih dulu tertangkap," jelas Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Senin (17/7/2023).

Turut disita barang bukti 23 plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu dari dalam kantong jaket sebelah kiri pelaku.

Selanjutnya penggeledahan berlanjut ke rumah dan tempat tertutup lainnya, ditemukan lagi sejumlah barang bukti.

Rinciannya 24 plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, 5 klip bening ukuran kecil (sisa pakai), 1 timbangan digital warna hitam.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Berhenti, Pemilik Pertanyakan Penanganan Polda Lampung

Baca juga: Merugi Rp 15 Juta Karena Sapinya Hilang, Kasmito Melapor ke Polres Lamteng Polda Lampung

1 HP Oppo Reno 5, 1 HP Nokia, 2 pack plastik klip bening ukuran 7x10, 3 pack plastik klip bening ukuran 6x10, 8 klip bening ukuran sedang kondisi kosong.

2 sedotan warna hitam, 1 alat hisap sabu (bong), berikut uang tunai Rp 557 ribu.

"Kini JS dan pembelinya AS (27) berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro untuk diproses hukum lebih lanjut," kata kapolres.

Satresnarkoba Polres Metro, menangkap dua pria yang merupakan pengguna dan bandar narkoba jenis sabu.

"Tangkap tangan pertama terhadap pemuda berinisial AS pada Jumat (14/7/2023) sekira pukul 00.05 WIB," bebernya.

AS merupakan warga Dusun IX RT 039 RwW 009 Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

"Pelaku kami tangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, bersama temannya berinisial S (saksi) karena diduga sebagai penyalahguna narkoba," urai kapolres.

Saat digeledah petugas menemukan 1 plastik klip bening berisi sabu dari dalam kantong celana sebelah kanan.

AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya dari pria inisial JS.

Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pukul 15.00 WIB, keberadaan JS diketahui ada di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved