Kereta Api Tabrak Truk di Lampung Utara

Bukan Perlintasan Resmi, Polisi Imbau Warga Tak Terobos saat Dengar Suara Kereta Api

Kasatlantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter menyebutkan, kecelakaan kereta api ditempat itu baru pertama kali terjadi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kondisi pasca kecelakaan kereta api penumpang dengan truk fuso di Lampung Utara. 

Selain itu petugas memeriksa kondisi rel dengan menyematkan baut rel kereta api.

Mereka memukulnya dengan menggunakan godam. 

Petugas evakuasi dari PT KAI diturunkan sebanyak sekitar 40 orang.

Tampak tebu yang diangkut berserakan di pinggir rel kereta api.

Sebelumnya, tabrakan kereta api dengan truk fuso terjadi di Lampung Utara, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.

Tabrakan kereta penumpang Kuala Stabas dengan Fuso tersebut terjadi di antara Stasiun Kalibalangan dan Blambangan Pagar.

Kepala Stasiun Kereta Api Kotabumi Fadli membenarkan adanya informasi tersebut.

Fadli enggan bicara banyak mengenai kronologi tersebut.

Dia meminta wartawan menghubungi pihak Stasiun Blambangan Pagar.

“Bisa tanyakan ke Stasiun Blambangan pagar,” katanya saat dihubungi via telepon, Selasa (18/7/2023).

Hingga kini, belum diketahui penyebab lakalantas tersebut. 

Firdaus, penumpang kereta, mengatakan tidak mengetahui persis kejadian tersebut.

“Saya gak tau persis. Tau tau bunyi duar,” katanya.

Ia mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut, hingga akhirnya penumpang kereta api

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved