Berita Lampung
Penyuluh KUA Korban Kecelakaan Grand Max vs Motor di Pesawaran Lampung Meninggal Dunia
Anwar mengatakan, korban lakalantas atas nama Deden Noprian (29) meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemotor yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Lampung, Selasa (18/7/2023) lalu, meninggal dunia.
Ini dikatakan oleh rekan korban, yakni Muhammad Khoirul Anwar, Rabu (19/7/2023).
Anwar mengatakan, korban lakalantas atas nama Deden Noprian (29) meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB.
Dikatakannya, pihak medis yang memeriksakannya pun mengonfirmasi bahwa korban sempat sadar beberapa saat.
“Namun sadarnya itu seperti setengah,” ucap dia.
Anwar mengatakan, meninggalnya rekannya tersebut karena akibat luka berat yang terjadi saat terlibat kecelakaan dengan menabrak mobil Grand Max kemarin.
Tak hanya karna luka berat di kaki, Anwar menambahkan, korban juga mengalami luka berat pada bagian kepala.
“Ada gumpalan di otaknya,” jelasnya.
Anwar mengatakan, setelah korban dikonfirmasi meninggal, jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka pada malam kemarin.
Korban yang berprofesi sebagai pegawai honorer penyuluh agama di KUA Way Lima tersebut dimakamkan pagi ini.
“Ya, akan dimakamkan pagi ini di pemakaman setempat,” ucap Anwar.
Sementara itu yang dibonceng oleh korban yakni R (29) tahun hanya mengalami cedera ringan.
R sempat dilakukan perawatan di RSUD Pesawaran usai terlibat kecelakaan kemarin.
Anwar berduka atas tewasnya korban.
“Sedih, dia teman. Peristiwa dari lakalantasnya pun terjadi di desa tempat tinggal saya,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.