Berita Lampung

Begini Tahapan Pilkades Serentak di Lampung Selatan

Lebih lanjut Erdiyansyah menjelaskan, pada 17-18 Juli 2023 panitia desa mengumumkan bakal calon kepala desa (balon kades) hasil seleksi tingkat desa.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan Erdiyansyah menjelaskan tahapan pilkades serentak. 

Selanjutnya, dilakukan penelitian kelengkapan berkas bakal calon kepala desa oleh ketua sub-kepanitiaan pemilihan di kecamatan.

Setelah itu, sub-kepanitiaan pemilihan di kecamatan menyerahkan berkas bakal calon kepala desa beserta kelengkapannya kepada ketua panitia pemilihan kabupaten.

Berkas bakal calon kades, akan dilakukan penelitian di kabupaten diteruskan pelaksanaan seleksi tambahan bagi bakal calon kades yang lebih dari 5 orang yang lulus penelitian berkas.

Lalu, persetujuan penetapan calon kades, akan dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh bupati.

Anggaran dalam penyelenggaraan pilkades serentak, Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan dana Rp 2,8 miliar dari APBD untuk pemilihan 42 kepala desa yang habis masa jabatan di tahun 2023.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved