Polda Lampung

Polres Lamteng Polda Lampung Bekuk Pelajar yang Curi Uang di Acara Resepsi Pernikahan

Pelajar SMA nekat curi uang di lima lokasi resepsi pernikahan sebelum dicokok Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung.

Istimewa
Ilustrasi pelaku pencuriaan uang amplop di resepsi nikahan dicokok polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pelajar SMA nekat curi uang di lima lokasi resepsi pernikahan sebelum dicokok Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung.

Kapolsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas mengungkap jika pelaku inisial TO (18) terciduk warga saat hendak melakukan aksinya yang kelima.

"Pelaku tertangkap warga saat resepsi pernikahan di Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Minggu (16/7/2023)," kata AKP Edi, Selasa (18/7/2023).

"Tersangka tepergok pemilik hajat dan tamu undangan saat sedang masuk kamar dari rumah korban Mulyadi," sambung dia.

bahkan dia hampir diamuk massa oleh tamu undangan resepsi, namun berhasil diamankan polisi.

Baca juga: Polres Lamteng Polda Lampung Beber Kronologi Pembobolan Sekolah di Bandar Surabaya

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Larang Anak Bawah Umur Bawa Kendaraan

Rupanya pelajar SMA di Lampung Tengah ini telah kecanduan judi slot hingga membuatnya nekat mencuri uang di acara resepsi pernikahan.

Dari 4 acara resepsi, TO berhasil mencuri amplop tamu undangan senilai Rp 9,3 juta serta satu unit HP.

Pelaku pun nekat mendatangi acara resepsi pernikahan lalu mengambil amplop dari tamu.

"Pelaku berdandan rapi seolah tamu undangan, kemudian masuk ke kamar pengantin dan mengambil amplop tamu yang terkumpul," bebernya.

Dari aksi pertama, dia berhasil mendapatkan uang Rp 3 juta di Kampung Endangmulyo.

Kemudian kembali melakukan aksinya di Kampung Endang Arum dan mendapatkan uang Rp 1,3 juta.

Pelaku pun kembali melakukan aksinya lagi saat resepsi pernikahan di Kampung Endang Sari dan menggondol uang Rp 200 ribu.

Berikutnya di Kampung Fajar Asri meraup Rp 4,8 juta berikut satu ponsel android.

"Uangnya untuk main judi slot dan sisanya dipakai pelaku jajan," kata kapolsek.

Tersangka selalu menggunakan modus yang sama dan semuanya di acara resepsi pernikahan.

Paska kejadian tersebut, banyak warga mengeluhkan banyak yang kehilangan uang saat resepsi pernikahan.

Kini tersangka sedang mendekam di Polsek Terbanggibesar untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.

"Tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved