Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Akan Bahas Ulang Gaji TKD Bulan November dan Desember

Pemkab Pesisir Barat akan kembali membahas terkait gaji TKD bulan November dan Desember 2023.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo Pesbar
Pemkab Pesisir Barat akan bahas ulang gaji TKD bulan November dan Desember. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemkab Pesisir Barat angkat bicara terkait kegelisahan para honorer tenaga kontrak daerah (TKD) yang di SK-kan hanya sampai bulan Oktober 2023.

Plt Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar menjelaskan, pihaknya hanya mengeluarkan SK TKD hanya sampai bulan Oktober 2023 itu dikarenakan adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada 2022 yang lalu.

"Otomatis gaji yang dianggarkan untuk TKD juga hanya sampai bulan Oktober 2023," ungkapnya, Jumat (21/7/2023).

Namun kata dia, wacana terkait penghapusan tenaga honorer itu hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan kembali membahas terkait gaji TKD bulan November dan Desember 2023 tersebut.

"Dalam waktu dekat tentu kita akan melakukan pembahasan ulang terkait gaji TKD ini," katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan berusaha agar gaji TKD bulan November dan Desember itu dapat kembali dianggarkan.

Hal tersebut penting agar para honorer bisa bekerja secara maksimal tanpa ada khawatir tidak digaji.

Dikatakannya, ada sekitar 2.700 tenaga kontrak daerah yang ada di Pesisir Barat, Lampung.

Anggaran untuk gaji TKD ini sendiri perbulannya mencapai Rp 2,9 miliar.

Sedangkan, keberadaan TKD ini sangat dibutuhkan oleh pemkab untuk membantu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Sebab, hingga saat ini PNS yang ada di Pesisir Barat masih sangat terbatas.

"Makanya keberadaan TKD ini masih kita pertahankan karena peranannya sangat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan," bebernya.

Terpisah, Ali salah satu TKD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat berharap, agar wacana penghapusan tenaga honorer ini tidak jadi dilanjutkan oleh pemerintah pusat.

"Harapan kita jangan dihapuslah tenaga honorer ini, kalau dihapus dari mana kami menafkahi anak istri kami," imbuhnya.

Ali mengatakan, jika memang honorer terpaksa harus dihapuskan oleh pemerintah tentu harus ada solusi yang diberikan.

"Ya kalau solusinya di angkat jadi PNS atau PPPK ya gk apa-apa dihapus, tapi kalau cuma di hapus saja nasib kami bagaimana," singkatnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved