TKI Meninggal di Taiwan

PMI asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan akibat Tumor Otak

Pihak Badan Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menyebutkan jika Tri Maimunah meninggal akibat sakit tumor otak.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Jenazah Tri Maimunah, PMI yang meninggal di Taiwan, tiba di kediamannya di Dusun III, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (21/7/2023) pagi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur bernama Tri Maimunah ternyata meninggal dunia karena tumor otak yang dideritanya.

Tri Maimunah meninggal saat bekerja di Taiwan.

Jenazahnya tiba di kediamannya di Dusun III, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (21/7/2023) pukul 07.50 WIB.

Penyebab meninggalnya Tri Maimunah masih belum diketahui hingga jenazah tiba di rumah duka.

Namun, pihak Badan Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menyebutkan jika Tri Maimunah meninggal akibat sakit tumor otak.

Hal ini diungkapkan BP3MI Laampung, melalui perwakilannya, Putra Agung, saat diwawancarai di depan kediaman duka.

Ia menjelaskan, jenazah Tri Maimunah dipulangkan dari Taiwan, Kamis (20/7/2023).

"Jenazah almarhumah dipulangkan pada Kamis (20/7/2023) dari Taiwan International Airport pukul 13.20 waktu Taiwan menuju Bandara Hongkong untuk transit dan tiba sekitar pukul 15.20 waktu Hongkong," ucapnya.

Setelah itu jenazah dibawa menggunakan jalur udara kembali menuju Bandara Soekarno-Hatta.

"Penerbangan dilanjutkan 19.05 waktu Hongkong dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta 22.55 WIB," ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasar keterangan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, pada 29 Juni 2023, agensi menginformasikan bahwa Tri Maimunah meninggal dunia.

Ia mengungkapkan, Tri Maimunah meninggal akibat penyakit tumor otak.

"Bahwa PMI Tri Maimunah telah meninggal dunia di Cathai General Hospital akibat tumor otak," tuturnya.

Ia juga menegaskan, Tri Maimunah meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

"Yang pasti meninggal dunia karena sakit, bukan kecelakaan kerja," tegasnya.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui persis berapa lama Tri Maimunah dirawat di rumah sakit.

"Meninggal di rumah sakit. Menurut keterangan yang kami terima, untuk jenazah ini sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi kita tidak mengetahui berapa lama almarhumah dirawat," timpalnya.

Setelah itu, pihak agensi langsung berkoordinasi untuk memulangkan jenazah.

"Pihak agensi kemudian berkoordinasi dengan pengurus jenazah untuk memindahkan almarhumah," sebutnya.

Disambut Tangisan

Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung Timur bernama Tri Maimunah tiba di kediamannya, Jumat (21/7/2023) pukul 07.50 WIB.

Jenazah disambut dengan salawat dan tangisan dari keluarga dan para pelayat.

Tri Maimunah meninggal dunia saat bekerja di Taiwan.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id di kediaman Tri, Dusun III, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, pukul 07.22 WIB, masyarakat mulai berdatangan ke rumah duka.

Sementara, kondisi rumah duka, terlihat sudah mempersiapkan untuk kedatangan jenazah.

Jenazah dibawa dengan menggunakan mobil ambulans berwarna putih bertuliskan Yayasan Kusuma Wardhana dengan pelat nomor B 1618 VMR.

Tangisan keluarga pecah ketika peti jenazah Tri Maimunah dibawa masuk dan dibuka di ruang tamu.

Terlihat keluarga, khususnya ibu dan ayah Tri Maimunah, meneteskan air mata, dengan tatapan ke arah peti jenazah anaknya.

Saat peti jenazah hendak dibuka, sang ibu dan ayahnya memilih untuk beranjak ke ruang tengah.

Mereka karena tak kuasa melihat anaknya sudah terbujur kaku.

Sang kakak perempuan Tri Maimunah, Santi, mewakili keluarga untuk melihat jenazah.

"Ibu sama Bapak masuk ke dalam. Mereka gak kuat," ucap Santi sambil menangis.

Setelah peti ditutup kembali, Santi memeluk peti jenazah sang adik sebelum diantarkan ke pemakaman.

Kemudian, jenazah Tri Maimunah disalatkan di halaman depan rumah duka sekitar pukul 08.30 WIB.

Jenazah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, pukul 09.00 WIB.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved