TKI Meninggal di Taiwan

BP3MI Imbau TKI Asal Lampung Tak Tergiur Perpanjangan Kontrak Ilegal

Diketahui, BP3MI mendapati jika PMI atau TKI asal Lampung Timur, yang semula berangkat sudah sesuai ketentuan, namun secara non prosedural melakukan p

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Plt Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Wirawan Negara Harahap 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Plt Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Wirawan Negara Harahap meminta agar pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung yang sudah bekerja di luar negeri tidak tergiur iming-iming perpanjangan kontrak secara ilegal.

Diketahui, BP3MI mendapati jika PMI atau TKI asal Lampung Timur, yang semula berangkat sudah sesuai ketentuan, namun secara non prosedural melakukan perpanjangan kontrak.

Hingga akhirnya, TKI yang dimaksud meninggal dunia dalam status kerja non prosedural dan membuat sulit proses pemulangan jenazah.

"Almarhumah melakukan perpanjangan dari agensi lain tanpa sepengetahuan siapapun, memang semestinya ia melaporkan itu," kata Wirawan Negara Harahap, Sabtu (22/7/2023).

Diketahui PMI yang dimaksud tersebut ialah Tri Maimunah.

Tri Maimunah dikabarkan meninggal dunia di Taiwan pada Kamis (29/6/2023) lalu karena sakit.

Jenazah Tri Maimunah baru tiba di rumah duka di Lampung Timur pada Jumat (21/7/2023) pagi.

Adapun proses pemulangan jenazah dilakukan sehari sebelumnya.

Secara mendetail, Wirawan Negara Harahap menjelaskan Tri Maimunah berangkat ke Taiwan dengan prosedur resmi pada tahun 2018.

Dengan masa kontrak tiga tahun, Tri Maimunah harusnya kembali ke Indonesia atau paling tidak melakukan perpanjangan kontrak pada tahun 2021.

Namun, Tri Maimunah secara inisiatif, tetap mencari kerja di Taiwan tanpa adanya proses perpanjangan kontrak kepada agensi yang membawanya.

Jenazah 1 TKI belum datang

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan bukan hanya jenazah Tri Maimunah yang diterbangkan dari Taiwan.

Tri Maimunah diketahui adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung Timur yang meninggal dunia saat bekerja di Taiwan.

Agus Nompitu menyebutkan terdapat PMI lainnya asal Lampung Timur yang juga meninggal dunia di Taiwan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved