TKI Meninggal di Taiwan

BP3MI Bantah Jenazah TKI Lampung Timur Terlantar di Bandara Soekarno Hatta 

BP3MI Lampung membantah jika jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung Timur Tri Maimunah yang meninggal di Taiwan sempat terlantar

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ibu dari TKI asal Lampung Timur yang meninggal di Taiwan menunjukkan foto sang putri semasa hidupnya, Kamis (20/7/2023) ketika ditemu di rumahnya di Lampung Timur, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Lampung membantah jika jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung Timur Tri Maimunah yang meninggal di Taiwan sempat terlantar di Bandara Soekarno Hatta. 

BP3MI Lampung menyebutkan, jika jenazah almarhumah TKI Lampung Timur baru tiba di Bandara SoekarnoHatta pada tadi malam, Kamis (20/7/2023). 

Perwakilan BP3MI Lampung Putra Agung mengatakan, jenazah PMI atau TKI asal Lampung Timur tidak benar jika dikabarkan terlantar di jakarta. 

Ia memaparkan, jika jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Karena jenazah baru tiba tadi malam di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 23.00 WIB," ucapnya, Jumat (21/7/2023).

Ia kembali menegaskan jika pihaknya langsung berkomunikasi dan memproses pemulangan jenazah. 

"Kalau dikabarkan terlantar itu tidak benar. Karena kami BP2MI pusat ataupun BP3MI Lampung, ketika mendapat informasi jenazah, kami langsung berkomunikasi, memproses pemulangan jenazah agar bisa segera dikebumikan di daerah asalnya," timpalnya . 

Pihaknya menegaskan, jika tidak pernah menghambat proses pemulangan PMI. 

"Yang pasti kami tidak pernah menghambat proses pemulangan jenazah," tegasnya. 

Pihaknya menuturkan, jika pemerintah berupaya untuk bisa melakukan pemulangan. 

"Pemerintah dalam hal ini sangat berupaya keras, untuk semua hal pekerja kita yang ada disana, terpenuhi termasuk hak pemulangannya," paparnya. 

Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan keamanan para pekerja. 

"Jadi ini adalah upaya pemerintah supaya pekerja kita di luar negeri, terlindungi, terpastikan keamanannya, terpastikan hak mereka, dan juga agar Marwah dan martabat negara kita," katanya. 

"Terutama warga negara kita yang bekerja disana, harga dirinya tidak diinjak semena-mena oleh warga negara asing yang memperkerjakan warga kita," lanjutnya. 

Pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder yang ada. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved