TKI Meninggal di Taiwan
BP3MI Bantah Jenazah TKI Lampung Timur Terlantar di Bandara Soekarno Hatta
BP3MI Lampung membantah jika jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung Timur Tri Maimunah yang meninggal di Taiwan sempat terlantar
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
"Kami terus berupaya, tidak hanya BP3MI bekerja sendiri, tapi kita juga berkaitan dengan stakeholder yang lain, untuk memastikan, para masyarakat khususnya Lampung, untuk benar-benar, memiliki edukasi terkait perlindungan diri sebelum menentukan akan ke luar negeri," jelasnya.
Ia juga meminta untuk awak media, turut serta mengawal proses yang ada.
"Awak media juga kami mohon untuk terus mengawal proses yang ada karena ini tanggungjawab bersama," sebutnya.
"Kita mengharapkan agar mereka yang berangkat ke luar negeri terlindungi dengan baik, bekerja sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.
Agen penyalur kena sanksi
Lantaran tak mampu membiayai pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung Timur Tri Maimunah yang meninggal di Taiwan, agen penyalur tenaga kerja akan dijatuhkan sanksi oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
Perwakilan BP3MI Lampung Putra Agung mengatakan, kronologi yang diterima dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei pihak agensi dan pengguna TKI Lampung Timur menyampaikan tidak mampu apabila harus menanggung biaya pemulangan.
Menurutnya, pada 4 Juli 2023, KDEI Taipei telah melakukan pemulasaraan jenazah TKI Lampung Timur secara Islam.
"Meliputi dari memandikan, mengkafani dan menshalatkan, jadi apabila keluarga ingin menshalati kembali, dipersilahkan," tuturnya, Jumat (21/7/2023).
Kemudian pada Selasa (11/7/2023), KDEI Taipei telah memanggil agensi untuk melakukan mediasi terkait biaya pemulangan jenazah.
"Tapi agensi hanya mampu membiayai pemulangan sebesar 40 ribu Dolar Taiwan, dari estimasi biaya sekitar 280 ribu dolar Taiwan," paparnya.
Lalu saat mediasi dilaksanakan, KDEI Taipei sudah memberikan saran terkait upaya bantuan biaya pemulangan jenazah yang salah satunya berasal dari pengajuan santunan Kedepnaker Taipei.
"Apabila permohonan santunan tersebut dikabulkan, maka besaran santunan yang turun sebesar 10 ribu dolar Taiwan sampai 100 ribu dolar Taiwan," lanjutnya.
Namun, hingga pertemuan berakhir, pihak agensi tetap dengan pendiriannya, hanya mampu membantu sekitar 40 ribu Dolar Taiwan dan tidak ada yang bisa dilakukan pihak agensi untuk mencari solusi kekurangan biaya.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Badan Tenaga Kerja menyampaikan jika jenazah almarhumah sudah harus diatur pemulangannya dalam seminggu kedepan, sejak mediasi dilaksanakan," jelasnya.
BP3MI Imbau TKI Asal Lampung Tak Tergiur Perpanjangan Kontrak Ilegal |
![]() |
---|
1 Jenazah TKI asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan Belum Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Agen Penyalur TKI Lampung Timur Bakal Disanksi Kantor Dagang Ekonomi Indonesia Taipei |
![]() |
---|
PMI asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan akibat Tumor Otak |
![]() |
---|
BP3MI Akhirnya Ungkap Penyebab Kematian TKI Asal Lampung Timur di Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.