TKI Meninggal di Taiwan
BP3MI Bantah Jenazah TKI Lampung Timur Terlantar di Bandara Soekarno Hatta
BP3MI Lampung membantah jika jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung Timur Tri Maimunah yang meninggal di Taiwan sempat terlantar
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Ia mengungkapkan, jika pihak agensi diberikan kesempatan mencari solusi terkait biaya pemulangan jenazah, baik dari pihak agensi ataupun penggunaan, maupun pihak lainnya.
"Apabila dalam seminggu biaya tersebut belum mencukupi, maka menjadi kewajiban agensi untuk menutup biaya kekurangan," katanya.
"Tapi kalau dalam seminggu pihaknya agensi tidak juga membayar biaya pemulangan yang dimaksud, tetap akan diupayakan pemulangannya," sambungnya.
Hingga Senin (17/7/2023), pihak agensi belum juga menghubungi untuk memberikan keputusan terkait tanggungjawab biaya pemulangan jenazah.
"Saat KDEI mencoba menghubungi, pihak agensi juga tidak memberikan respon. Akhirnya KDI tetap melakukan proses pemulangan jenazah PMI tersebut," imbuhnya.
Atas kejadian ini, KDEI Taipei akan menjatuhkan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, KDI juga akan menjatuhkan sangsi terhadap pihak agensi sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
BP3MI Imbau TKI Asal Lampung Tak Tergiur Perpanjangan Kontrak Ilegal |
![]() |
---|
1 Jenazah TKI asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan Belum Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Agen Penyalur TKI Lampung Timur Bakal Disanksi Kantor Dagang Ekonomi Indonesia Taipei |
![]() |
---|
PMI asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan akibat Tumor Otak |
![]() |
---|
BP3MI Akhirnya Ungkap Penyebab Kematian TKI Asal Lampung Timur di Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.