Berita Terkini Artis

Mata Bobby Joseph Berkaca-kaca, Menyesal Dua Kali Terjerat Narkoba

Bobby Joseph untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pun menyesal.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com / Alivio
Bobby Joseph tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Ia pun kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Sembunyikan Barang Bukti, Bobby Joseph Akui Tembakau Sintetis Miliknya

Saat penggeledahan barang bukti, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyebut Bobby Joseph sempat mengelak saat timnya melakukan penggeledahan dengan menyembunyikan tembakau sintetis.

"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya," kata Kompol Achmad Ardhy si Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Namun polisi berhasil mengamankan tembakau sintetis seberat 0.46 gram yang sempat disembunyikan oleh Bobby Joseph.

"Tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya. Dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," ujarnya.

"Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," lanjut Achmad Ardhy.

Pada saat penangkapan, polisi mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, pipet, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

Pernah Terjerat Kasus Sabu

Untuk informasi, Bobby Joseph juga pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Selatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021 lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dari sebuah bungkus rokok yang terbungkus pelastik seberat 0,49 gram.

Saat itu, Bobby Joseph ditangkap saat mengkonsumsi sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, Bobby Joseph juga positif mengkonsumsi narkoba.

Terjerat narkoba, jadi sopir dan cerai 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved