Berita Terkini Artis

Mata Bobby Joseph Berkaca-kaca, Menyesal Dua Kali Terjerat Narkoba

Bobby Joseph untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pun menyesal.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com / Alivio
Bobby Joseph tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Bobby Joseph untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Aktor Bobby Joseph meminta maaf dan menyesali perbuatannya kedua kali terjerumus kasus narkoba, kali ini jenis tembakau sintetis.

Terpantau, Bobby Joseph mengenakan baju tahanan serta tangannya diborgol karena kasus narkoba.

Sembari tertunduk lesu dan matanya berkaca-kaca, Bobby Joseph meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Saya mau meminta permintaan maaf khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia," kata Bobby Joseph, Selasa.

Ia pun meminta publik untuk tidak mencontoh perilaku buruknya tersebut.

"Dan juga menghimbau teman-teman yang lain. Dari yang saya kenal mungkin tidak kenal, untuk menjauhi narkoba," jelasnya. 

Pemain sinetron Candy ini juga berjanji untuk tidak lagi menyentuh narkotika khususnya jenis tembakau sintesis.

Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan dan memakai tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat sulit berada disini. Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," ungkapnya sembari menundukkan kepalanya.

Terkait penangkapannya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph diamankan di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Untuk kejadian pada hari Jumat 21 Juli 2023 di kediamannya sekitar Pukul 22.00 WIB ditemukan barang bukti.

Berupa satu bungkus lagi lebening berisikan narkotika jenis sintesis dengan berat bruto 0,46 gram dan dua buah kertas papir merek oil," tutur Achamd Ardhy.

Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved